TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat pembinaan aparatur sipil negara melalui program Retret Merah Putih. Untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan, Pemprov Bengkulu menggelar rapat koordinasi evaluasi dan persiapan pelaksanaan Retret Merah Putih yang berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (28/1).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Turut mendampingi Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denny, Asisten III Nandar Munadi, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa Retret Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari upaya membangun karakter aparatur pemerintah. Program ini merupakan implementasi dari visi pembangunan daerah yang diusung Gubernur Bengkulu, yakni mewujudkan daerah yang religius, sejahtera, dan bahagia.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada aspek fisik, infrastruktur, maupun pertumbuhan ekonomi semata. Faktor sumber daya manusia, khususnya ASN dan PPPK, memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pelayanan publik dan kebijakan pemerintahan. Oleh karena itu, penguatan nilai spiritual, moral, dan integritas aparatur menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
“Retret Merah Putih dirancang untuk membentuk ASN yang memiliki kesadaran moral dan spiritual yang kuat, sehingga mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Herwan dalam rapat tersebut.
Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan tidak hanya memahami tugas administratif, tetapi juga mampu menempatkan diri sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang menjunjung tinggi nilai etika, disiplin, dan profesionalisme. Retret ini juga diarahkan untuk membangun mental aparatur yang adaptif terhadap perubahan serta memperkuat rasa kebersamaan dan sinergi antarperangkat daerah.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa pelaksanaan Retret Merah Putih akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan terjadwal. Kegiatan direncanakan berlangsung setiap pekan, dimulai hari Kamis hingga Minggu, dengan pembagian peserta berdasarkan angkatan. Seluruh OPD diwajibkan mengirimkan perwakilan peserta sesuai kuota dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.
Namun demikian, rapat koordinasi juga mengungkap sejumlah kendala yang selama ini muncul dalam pelaksanaan retret. Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian antara lain masih adanya peserta yang belum memahami Surat Perintah Tugas (SPT), peserta yang meninggalkan kegiatan sebelum selesai, hingga lemahnya pengawasan dan monitoring dari OPD pengirim.
Menanggapi hal tersebut, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Kepala OPD diminta untuk melakukan pemanggilan dan pembekalan kepada peserta sebelum SPT diterbitkan, sehingga peserta memahami tujuan, aturan, serta tanggung jawab selama mengikuti retret. Selain itu, OPD juga diarahkan untuk memprioritaskan pengutusan pejabat struktural, ketua tim, atau ASN yang memiliki peran strategis di unit kerja masing-masing.
Penguatan monitoring juga menjadi penekanan utama dalam rapat tersebut. OPD diminta aktif melakukan pemantauan terhadap peserta yang dikirim, baik selama kegiatan berlangsung maupun setelah kembali ke instansi, guna memastikan nilai-nilai yang diperoleh dari retret dapat diimplementasikan dalam kinerja sehari-hari.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan keseriusannya dalam membangun aparatur yang berintegritas, berkarakter kuat, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Retret Merah Putih diharapkan menjadi wadah pembinaan berkelanjutan yang mampu melahirkan ASN profesional, beretika, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra