Skip to main content

Pemprov Bengkulu Perluas E-Presensi Mobile, Percepat Transformasi Digital Pemerintahan

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama replikasi aplikasi E-Presensi Mobile antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kepahiang di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (6/7/2026). Kerja sama ini menjadi langkah mempercepat transformasi digital dan penerapan SPBE di Bengkulu.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>   Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui perluasan implementasi aplikasi E-Presensi Mobile. Upaya tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi aplikasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Kolaborasi lintas pemerintah daerah ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (6/7/2026), dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Susmanto, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono.

Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnain, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Kepahiang, Kushadi Cahyadi.

Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa percepatan transformasi digital tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota menjadi faktor utama agar implementasi layanan digital dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Transformasi digital akan lebih optimal apabila dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota sebagai mitra strategis dalam membangun pemerintahan modern," ujar Herwan.

Ia menjelaskan, aplikasi E-Presensi Mobile bukan sekadar sistem absensi elektronik bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Dengan sistem tersebut, proses pencatatan kehadiran pegawai dapat dilakukan secara lebih akurat, mudah dipantau, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis informasi yang valid. Namun demikian, Herwan menegaskan bahwa setiap daerah tetap memiliki keleluasaan untuk melakukan penyesuaian terhadap implementasi aplikasi sesuai kondisi, kebutuhan, serta kesiapan infrastruktur masing-masing.

Menurutnya, pendekatan replikasi aplikasi antarpemerintah daerah juga mampu menghemat anggaran karena daerah tidak perlu lagi mengembangkan aplikasi serupa dari awal. Selain itu, model kerja sama seperti ini akan mempercepat pemerataan layanan digital sekaligus mendorong pertukaran pengalaman, inovasi, dan praktik terbaik antarwilayah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjut Herwan, akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar proses implementasi berjalan sesuai target. Dukungan tersebut mencakup koordinasi teknis, fasilitasi pengembangan sistem, hingga evaluasi berkala terhadap pelaksanaan aplikasi.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi yang digunakan. Faktor lain seperti kualitas tata kelola, keamanan informasi, kesiapan sumber daya manusia, serta konsistensi dalam menjalankan sistem juga memiliki peran yang sangat menentukan.

"Keberhasilan digitalisasi pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh aplikasi dan infrastruktur teknologi, tetapi juga oleh tata kelola yang baik, kualitas data, keamanan informasi, kapasitas sumber daya manusia, serta komitmen seluruh pihak dalam mengoperasikan sistem secara berkelanjutan," katanya.

Melalui kerja sama tersebut, seluruh perangkat daerah bersama tim teknis diminta segera menyusun tahapan implementasi secara terukur. Mulai dari proses integrasi sistem, penyesuaian kebutuhan daerah, hingga penyusunan mekanisme pendampingan dan evaluasi agar aplikasi dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Replikasi E-Presensi Mobile diharapkan mampu meningkatkan disiplin ASN, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan transparan. Kehadiran sistem digital yang terintegrasi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Lebih jauh, kerja sama ini menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem pemerintahan digital di Provinsi Bengkulu. Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten diharapkan mampu mempercepat implementasi SPBE secara menyeluruh sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra