Skip to main content

Penandatanganan Sejarah Baru: Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Gencar Terapkan Perjanjian Kinerja untuk Tingkatkan Akuntabilitas

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar apel gabungan sekaligus melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Acara ini digelar di Halaman Kantor Bupati .Senin (19/2)(ft : Rizon teropongpublikco.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar apel gabungan sekaligus melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Acara ini digelar di Halaman Kantor Bupati dengan pembina apel yang diemban oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta beberapa jajaran lainnya.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Heri Roni, menjelaskan esensi dari Perjanjian Kinerja (PK). Menurutnya, PK dibuat secara berjenjang mulai dari pimpinan tertinggi hingga ke tingkatan paling bawah. Dokumen ini berisi penugasan dari pimpinan instansi sehubungan dengan pelaksanaan program yang dilengkapi dengan indikator kinerja. Pj. Bupati menekankan bahwa PK memiliki peran penting sebagai tolak ukur untuk evaluasi kinerja aparatur dan sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan serta sasaran organisasi. "Diharapkan dengan adanya Perjanjian Kinerja (PK) dapat meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah di Kabupaten Bengkulu Tengah," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto menyatakan bahwa PK adalah implementasi dari Kemenpan dan RB Nomor 6 dan 7 tahun 2022. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PK akan dijabarkan dengan rencana kegiatan aparatur dan dinilai sebagai Sasaran Kerja Pegawai (SKP). "Kita akan bersama-sama menilai kinerja setiap aparatur pada akhir tahun untuk meningkatkan akuntabilitas di instansi mereka saat ini. Penilaian akan dilakukan oleh pimpinan OPD dan akan dilakukan evaluasi jika SKP tidak mencapai target yang diharapkan," ungkapnya.

Setelah arahan dari Pj. Bupati Bengkulu Tengah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) secara langsung oleh Pj. Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala OPD, serta seluruh Camat yang berada dalam ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah. Dengan ini, diharapkan implementasi PK dapat menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas instansi pemerintah di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pewarta : Rizon

Editing : Adi Saputra