Skip to main content

Penataan Danau Dendam Tak Sudah Dimulai, Pemprov Bengkulu Siapkan Destinasi Wisata Modern Bernilai Rp37 Miliar

Danau Dendam Tak Sudah, Penataan Danau Dendam Tak Sudah, Wisata Bengkulu, Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu, Kementerian PU, Destinasi Wisata Bengkulu, Pembangunan Bengkulu, UMKM Bengkulu, Pariwisata Bengkulu 2026.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memasuki tahap penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah, salah satu destinasi wisata alam unggulan di Bengkulu. Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan lokasi pekerjaan kepada pelaksana proyek pada Kamis, 11 Juni 2026.

Dimulainya pekerjaan penataan kawasan menjadi fase lanjutan dari program pengembangan Danau Dendam Tak Sudah yang telah dirancang secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir. Pemerintah menargetkan kawasan ini berkembang menjadi destinasi wisata modern yang mampu menarik lebih banyak wisatawan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa proyek penataan tersebut merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sektor pariwisata dan memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional.

Menurutnya, pembangunan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik semata, tetapi juga bertujuan menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru yang dapat memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Penataan kawasan ini diarahkan untuk menghadirkan destinasi wisata yang lebih modern, tertata, nyaman, serta memiliki nilai jual tinggi sebagai ikon baru pariwisata Bengkulu,” ujar Helmi Hasan.

Proyek Pengembangan Dimulai Sejak 2022

Helmi menjelaskan bahwa pengembangan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah telah dimulai sejak tahun 2022 melalui penyelesaian persoalan tata ruang dan pembebasan lahan.

Pada tahap awal tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran sekitar Rp28 miliar untuk pembebasan lahan seluas 48.703 meter persegi. Langkah itu dilakukan guna memastikan kesiapan area yang akan dikembangkan menjadi kawasan wisata terpadu.

Setahun berikutnya, pembangunan berlanjut melalui proyek pembangunan elevated road atau jalan layang yang kini telah berfungsi dan menjadi akses utama menuju kawasan wisata. Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp89 miliar.

Selain pembangunan jalan layang, pemerintah juga mengalokasikan dana sekitar Rp2 miliar untuk kegiatan pematangan lahan sebagai bagian dari persiapan pengembangan kawasan.

Secara keseluruhan, total investasi pemerintah yang telah digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur dasar Danau Dendam Tak Sudah mencapai sekitar Rp119 miliar.

Tahap Penataan Kawasan Bernilai Rp37,12 Miliar

Setelah infrastruktur pendukung dinyatakan siap, pemerintah kini fokus pada tahap penataan kawasan yang telah dikontrak dengan nilai pekerjaan mencapai Rp37,12 miliar.

Melalui proyek ini, Danau Dendam Tak Sudah akan ditata menjadi ruang wisata yang lebih representatif dengan konsep ramah lingkungan, estetis, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Penataan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat citra Bengkulu sebagai daerah tujuan wisata.

Helmi Hasan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bengkulu yang selama ini memberikan dukungan dalam proses persiapan pembangunan kawasan.

Menurutnya, keberhasilan proyek ini tidak terlepas dari kolaborasi yang terjalin antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.

“Penyerahan lokasi pekerjaan hari ini menjadi tonggak penting dalam proses pembangunan kawasan. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Komitmen Hadirkan Ruang Publik Berkualitas

Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu, Fery Erawan, mengatakan bahwa proyek penataan Danau Dendam Tak Sudah merupakan bentuk komitmen bersama antara Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menghadirkan ruang publik yang berkualitas.

Ia menilai kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi destinasi wisata unggulan sekaligus ruang terbuka yang nyaman bagi masyarakat.

Fery juga mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses persiapan hingga dimulainya pekerjaan penataan kawasan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Penyerahan Lahan Resmi Dilakukan

Pada kesempatan yang sama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan lokasi sementara penataan kawasan kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu, Antonius Lolon.

Dalam dokumen berita acara disebutkan bahwa lahan seluas sekitar 19.000 meter persegi yang berada di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, diserahkan untuk mendukung pelaksanaan proyek penataan kawasan.

Dengan dimulainya tahap penataan ini, Danau Dendam Tak Sudah diharapkan mampu berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang lebih tertata, nyaman, dan menarik bagi wisatawan. Selain memperkuat sektor pariwisata, proyek tersebut juga diharapkan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat serta menjadi investasi jangka panjang bagi kemajuan Provinsi Bengkulu. 
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra