TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu mulai melakukan penataan kawasan wisata Pantai Panjang dengan menurunkan satu unit alat berat jenis excavator pada Rabu (28/5/2025). Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi, sebagai bagian dari program besar revitalisasi kawasan wisata andalan Kota Bengkulu tersebut.
Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, M.Pd, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari proses penataan Pantai Panjang untuk dijadikan zona bebas pedagang. Nantinya, kawasan ini akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.
“Kita melakukan pembongkaran warung-warung yang berdiri di sepanjang garis pantai, mulai dari kawasan AW Billiard hingga Hotel Marina. Tujuannya untuk mengubah area ini menjadi zona tanpa pedagang karena akan dibangun taman dan ruang publik yang representatif,” ujar Sehmi saat diwawancarai di lokasi.
Menurutnya, sebagian pedagang telah membongkar sendiri lapak mereka setelah menerima surat pemberitahuan dari pemerintah kota. Namun, masih ada yang enggan mematuhi aturan tersebut, sehingga Pemkot terpaksa menurunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran secara langsung.
“Beberapa warung yang belum dibongkar secara sukarela, kita tertibkan menggunakan excavator milik Dinas PUPR Kota Bengkulu,” jelasnya.
Pemkot sebelumnya berencana menurunkan dua unit alat berat untuk mempercepat proses, namun hanya satu unit yang bisa digunakan hari ini. Satu unit lainnya masih disiagakan di kawasan perumahan Asri Betungan, yang baru-baru ini terdampak gempa bumi.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Yurizal, mengungkapkan bahwa sebanyak 78 personel diturunkan dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa proses penertiban telah didahului dengan sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang.
“Kami sudah memberi waktu lebih dari satu bulan agar para pedagang membongkar sendiri lapaknya. Namun karena masih ada yang bertahan, terpaksa kita lakukan pembongkaran bersama menggunakan alat berat,” terang Yurizal.
Sayangnya, proses penertiban ini sempat diwarnai insiden perlawanan dari salah satu pedagang. Seorang ibu-ibu yang warungnya dibongkar berusaha menghalangi proses pembongkaran, bahkan sempat menangis dan berteriak. Lebih jauh, seorang pria yang diduga anak dari pedagang tersebut juga sempat mengancam petugas dan membentak tim media dari Dinas Kominfo yang tengah mengambil dokumentasi.
“Jangan direkam-rekam! Matikan kamera itu, kalau tidak, lihat saja nanti!” teriaknya dengan nada tinggi.
Meski demikian, petugas tetap melanjutkan tugas mereka dengan tenang tanpa terpancing provokasi. Pria tersebut kemudian membawa ibunya menjauh dari lokasi, sambil terus melontarkan ancaman dari kejauhan.
Sehmi menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan pendekatan persuasif sebelumnya. Bahkan telah tiga kali disampaikan pemberitahuan agar para pedagang membongkar lapak mereka secara mandiri.
“Kami sudah lakukan pendekatan persuasif. Ini langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui,” tutupnya.
Penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bengkulu untuk menjadikan Pantai Panjang sebagai ruang publik yang bersih, rapi, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra