Skip to main content

Peringatan Hari Ibu di Bengkulu, Perempuan Berdaya Jadi Pilar Pembangunan

Peringatan Hari Ibu di Bengkulu, Perempuan Berdaya Jadi Pilar Pembangunan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Peringatan Hari Ibu ke-97 menjadi momentum strategis untuk meneguhkan peran perempuan sebagai motor penggerak perubahan dalam pembangunan nasional. Mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”, peringatan ini menekankan pentingnya kontribusi perempuan Indonesia sebagai agen inovasi, penjaga nilai kemanusiaan, sekaligus pilar keberlanjutan generasi bangsa.


Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bengkulu, Ny. Khairunnisa Helmi Hasan, saat bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Ibu ke-97 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (22/12/2025).


Dalam kesempatan tersebut, Khairunnisa membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Ia menegaskan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari kemajuan perempuan. Perempuan memiliki peran ganda yang strategis, baik di ranah domestik maupun publik, serta menjadi penentu kualitas generasi di tengah dinamika dan tantangan zaman yang terus berkembang.


“Perempuan Indonesia terus menunjukkan ketangguhan dan daya juang yang luar biasa, meskipun masih dihadapkan pada berbagai tantangan seperti beban ganda, stigma sosial, keterbatasan akses terhadap sumber daya, serta kekerasan berbasis gender,” ujar Khairunnisa.
Ia menambahkan, peringatan Hari Ibu ke-97 sejalan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.
Komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman dan setara bagi perempuan terus diperkuat melalui berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

 Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjamin perlindungan hak-hak perempuan serta mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan.
Melalui peringatan Hari Ibu ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk menjadikan suara dan peran perempuan sebagai landasan penting dalam perumusan kebijakan publik dan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Upacara peringatan berlangsung khidmat dengan peserta mengenakan kebaya bernuansa merah putih, mencerminkan semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap perjuangan perempuan Indonesia. Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh perempuan, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penghargaan negara atas perjuangan dan kontribusi perempuan Indonesia sejak masa pergerakan hingga pembangunan saat ini. Peringatan ini berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama tahun 1928 di Yogyakarta, yang kemudian ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.


Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perempuan inspiratif yang dinilai berjasa dalam upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi nyata para perempuan dalam berbagai bidang kehidupan.
Pewarta: AMG
Editing: Adi Saputra