TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan penataan wilayah perkotaan. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penertiban bangunan liar kembali dilaksanakan di kawasan Jalan Suprapto, Kelurahan Betungan, pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini menyasar bangunan milik pedagang yang berdiri tidak sesuai dengan peruntukan lahan dan melanggar ketentuan tata ruang.
Bangunan yang ditertibkan berada di sisi kanan jalan sebelum Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, jika melintas dari arah simpang empat Betungan. Lokasi tersebut diketahui berada di balik pagar gudang milik Indomarco yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat usaha oleh sejumlah pedagang tanpa izin resmi.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari program berkelanjutan Pemkot Bengkulu dalam menciptakan lingkungan kota yang tertata, aman, serta nyaman bagi masyarakat. Selain merobohkan bangunan, petugas Satpol PP juga turut membantu para pedagang dalam proses pengosongan tempat usaha, mulai dari mengeluarkan peralatan dagang hingga mengamankan barang-barang pribadi.
Bangunan yang dibongkar mayoritas bersifat semi permanen, dengan konstruksi sederhana yang terbuat dari kayu, papan, dan seng. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu estetika kawasan serta tidak sesuai dengan aturan pemanfaatan lahan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah melalui tahapan komunikasi dan kesepakatan bersama dengan para pemilik bangunan. Menurutnya, para pedagang telah bersedia untuk pindah dan mengamankan barang dagangan mereka sebelum proses penertiban dilakukan.
“Hari ini kami melanjutkan kegiatan pembongkaran bangunan liar. Sebelumnya, para pemilik sudah mengosongkan lokasi dan memindahkan barang-barangnya, sehingga kami hanya membantu proses pembongkaran,” ujar Sahat di sela kegiatan.
Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan penertiban. Seluruh personel Satpol PP, baik laki-laki maupun perempuan, terlibat langsung di lapangan dengan mengedepankan semangat gotong royong dan dialog.
“Seluruh anggota turun langsung membantu, tanpa membeda-bedakan tugas. Kami ingin memastikan penertiban berjalan dengan tertib dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sahat menyampaikan bahwa langkah ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, melainkan bagian dari upaya jangka panjang untuk mengembalikan fungsi lahan agar sesuai dengan ketentuan tata ruang. Dengan tertibnya kawasan tersebut, diharapkan dapat mendukung kelancaran lalu lintas serta menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan tertata.
Proses pembongkaran berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya penolakan ataupun aksi perlawanan dari warga. Hal ini, menurut Sahat, merupakan hasil dari sosialisasi dan pendekatan persuasif yang telah dilakukan sebelumnya oleh petugas Satpol PP kepada para pedagang.
Diketahui, Satpol PP Kota Bengkulu secara rutin melaksanakan operasi penertiban di berbagai titik wilayah kota. Kegiatan tersebut mencakup penataan pedagang kaki lima, pengembalian fungsi jalan dan trotoar, serta penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah atau tidak sesuai peruntukannya.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap, melalui langkah-langkah penataan yang konsisten dan berkesinambungan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati aturan dapat semakin meningkat. Dengan demikian, pembangunan kota dapat berjalan seiring dengan terciptanya lingkungan yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra