Skip to main content

Sekda Bengkulu Membuka Sosialisasi SKP dan PK Tahun 2023

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, memimpin pembukaan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja (PK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kamis (30/11), di Gedung Pola Pemprov Bengkulu,(ft : Gunawan teropongpublik.co.id )

TEROPONG PUBLIK.CO.ID ->><< Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, memimpin pembukaan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja (PK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kamis (30/11), di Gedung Pola Pemprov Bengkulu. Dalam kesempatan ini, Isnan Fajri menyoroti peran UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendorong tuntutan akan kinerja maksimal dan perilaku yang berlandaskan nilai dasar ASN.

Menurut Isnan Fajri, perubahan regulasi terkait ASN menekankan pada kebutuhan akan kecepatan dan ketepatan dalam pengelolaan kinerja, sejalan dengan ketentuan dalam Permenpan Nomor 6 Tahun 2022. "Implementasi yang tepat akan menghasilkan pengelolaan kinerja yang terukur, menuju tercapainya tujuan organisasi," tandas Isnan Fajri.

Gunawan Suryadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, menambahkan bahwa perubahan regulasi ASN menekankan bahwa sasaran kinerja pegawai tidak hanya sebatas rencana atau target kerja. Namun, lebih mengarah pada ekspektasi hasil kerja yang disepakati melalui dialog kinerja yang intens antara pegawai dan pimpinan. Evaluasi periodik terhadap sasaran kinerja dan perilaku pegawai juga menjadi fokus, dilakukan oleh pimpinan (kepala OPD).

"Dengan regulasi baru ini, kebutuhan akan SDM aparatur yang siap, kompeten, dan memiliki pemahaman yang mendalam dalam penyusunan SKP di lingkungan Pemprov Bengkulu semakin mendesak," tambahnya.

Pewarta : Gunawan 

Editing : Adi Saputra