Skip to main content

Seleksi Calon Anggota KPID Bengkulu Masuki Tahapan Psikotes

Seleksi Calon Anggota KPID Bengkulu Masuki Tahapan Psikotes

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 terus berlanjut. Setelah sebelumnya para peserta mengikuti tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) pada 3 Oktober 2025 di Poltekkes Kemenkes Bengkulu, kini tahap seleksi berlanjut ke psikotes yang dilaksanakan di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu pada Rabu (8/10).

Sebanyak 42 peserta mengikuti tahapan psikotes ini. Mereka merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi dan ujian tertulis sebelumnya. Tahapan psikotes menjadi bagian penting dalam menilai aspek kepribadian, kemampuan berpikir, serta kesiapan mental para calon komisioner KPID Bengkulu.

Ketua Tim Seleksi KPID Bengkulu, Edward Samsi, menjelaskan bahwa psikotes dirancang untuk memastikan para calon memiliki kepribadian dan kapasitas mental yang sesuai dengan tuntutan kerja lembaga penyiaran publik. “Tes psikologi ini bertujuan mengukur karakter, kemampuan analisis, serta daya tahan mental peserta. Seorang komisioner KPID harus mampu bekerja secara objektif, profesional, dan memiliki integritas tinggi,” ujar Edward.

Ia menambahkan, setelah tahap psikotes selesai, peserta akan melanjutkan ke sesi wawancara yang akan digelar dalam waktu dekat. Hasil dari seluruh tahapan seleksi akan menentukan 21 nama yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Bengkulu. Dari tahap akhir tersebut, akan dipilih tujuh orang komisioner yang nantinya bertugas menjalankan peran strategis dalam mengawasi dunia penyiaran di daerah.

“Saat ini kami menilai bukan hanya kemampuan intelektual, tetapi juga komitmen moral dan integritas peserta. KPID memiliki tanggung jawab besar menjaga ekosistem penyiaran agar tetap sehat, mendidik, dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.

Dari total 45 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, dua orang komisioner petahana tidak mengikuti tahap tes tertulis, psikotes, dan wawancara. Mereka langsung menuju tahapan fit and proper test sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, mengingat statusnya sebagai anggota aktif KPID periode sebelumnya.

Proses seleksi yang ketat dan berjenjang ini diharapkan dapat menghasilkan calon komisioner KPID Bengkulu yang memiliki kompetensi tinggi dan independensi kuat. Tim seleksi menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran di Bengkulu.

KPID sendiri memiliki peran vital dalam mengawasi isi siaran radio dan televisi agar tetap sesuai dengan norma, etika, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, lembaga ini juga berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun penyiaran yang informatif dan mendukung pembangunan daerah.

Dengan proses seleksi yang profesional dan transparan ini, masyarakat Bengkulu diharapkan akan segera memiliki jajaran komisioner KPID baru yang mampu membawa wajah penyiaran daerah ke arah yang lebih berkualitas, independen, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra