Skip to main content

Sinergi untuk Perlindungan Anak Terlantar di Bengkulu: Penandatanganan MoU Antar lembaga

Sinergi untuk Perlindungan Anak Terlantar di Bengkulu: Penandatanganan MoU Antar lembaga.Selasa(20/8)(AMG - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pada hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024, Aula Sasana Bina Karya menjadi saksi penting dalam upaya perlindungan hak anak-anak terlantar di Provinsi Bengkulu. Di lokasi tersebut, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama sejumlah lembaga penting, yaitu Pengadilan Negeri Bengkulu, Pengadilan Agama Bengkulu, Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Pengadilan Negeri dan Agama Bengkulu, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bengkulu, serta Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak se-Bengkulu. Fokus utama dari kerja sama ini adalah pengelolaan perwalian anak terlantar di Provinsi Bengkulu secara optimal dan terintegrasi, sehingga anak-anak tersebut mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar mereka dengan lebih baik.

Acara tersebut dimulai dengan sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Syaifudin menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memastikan hak-hak anak terlantar dapat terpenuhi dengan layak dan sesuai hukum. "Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan akses terhadap dokumen kependudukan yang memadai bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus," ujar Syaifudin dengan penuh keyakinan.

Setelah sambutan pembuka, acara berlanjut dengan penandatanganan MoU oleh perwakilan dari setiap lembaga yang terlibat. Syaifudin Tagamal sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menandatangani MoU bersama dengan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Achmadsyah Ade Mury, S.H., M.H., yang hadir mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kota Bengkulu. Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Drs. Ansori, SH., MH., Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy, S.Sos., dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu, Syahjudin, M.Pd., juga turut menandatangani kesepakatan tersebut.

Semua pihak yang hadir dalam acara ini menyambut baik MoU yang telah disepakati dan menyatakan harapan besar bahwa kerja sama ini akan semakin memperkuat upaya perlindungan dan pemberian hak-hak dasar bagi anak-anak terlantar di Bengkulu. Melalui sinergi ini, diharapkan proses perwalian dan penerbitan dokumen kependudukan bagi anak-anak terlantar dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, terutama dalam era digital saat ini.

MoU ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan sosialisasi terkait tata kelola dan layanan perwalian anak terlantar di Provinsi Bengkulu. Dengan adanya kerjasama antar lembaga ini, diharapkan semua proses yang berkaitan dengan perwalian dan pengurusan dokumen kependudukan dapat dipermudah dan dipercepat. Sinergi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa anak-anak terlantar di Bengkulu mendapatkan perhatian yang layak dan hak-hak mereka tidak terabaikan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy, S.Sos., menekankan pentingnya integrasi antara dinas-dinas terkait dalam memberikan layanan yang menyeluruh dan tidak terputus bagi anak-anak terlantar. "Kerja sama ini adalah kunci untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang terpinggirkan dalam sistem perlindungan sosial kita," ujar Edwar. Ia juga menambahkan bahwa Dinas Sosial akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada anak-anak terlantar, termasuk dalam hal perwalian dan dokumen kependudukan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat dari instansi terkait, yang semuanya menunjukkan komitmen mereka dalam upaya melindungi dan memenuhi hak-hak anak terlantar di Provinsi Bengkulu. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarlembaga ini tidak hanya sebuah formalitas, tetapi sebuah langkah strategis yang diharapkan akan membawa perubahan nyata dalam kehidupan anak-anak terlantar di Bengkulu.

Dengan MoU ini, diharapkan tata kelola perwalian anak terlantar di Bengkulu dapat berjalan dengan lebih baik, dan para anak-anak tersebut bisa mendapatkan dokumen kependudukan yang mereka butuhkan untuk masa depan mereka. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama ini demi masa depan anak-anak yang lebih baik di Bengkulu.
Pewarta: AMG
Editing: Adi Saputra