Skip to main content

Sosialisasi Peraturan Gubernur Bengkulu Terkait Analisis Standar Belanja: Langkah Penting dalam Efisiensi Anggaran

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A Denny, membuka acara sosialisasi terkait Pergub Nomor 24 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Provinsi Bengkulu.i Gedung Serba Guna Provinsi Bengkulu pada Rabu (29/11)(ft : Herdianson teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A Denny, membuka acara sosialisasi terkait Pergub Nomor 24 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Provinsi Bengkulu. Acara tersebut, yang berlangsung di Gedung Serba Guna Provinsi Bengkulu pada Rabu (29/11), bertujuan untuk memperkenalkan ASB dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkup Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, R.A Denny menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi ini dalam menyusun rencana kerja anggaran (RKA) OPD dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD di Pemerintah Daerah. "Sosialisasi ini penting agar tidak terjadi ketimpangan penganggaran dan untuk meningkatkan efisiensi anggaran," ungkapnya.

Lebih lanjut, R.A Denny menggarisbawahi hubungan erat antara pemahaman atas Pergub tentang ASB dengan pengadaan barang dan jasa. Ia mendesak para peserta untuk memperhatikan serius acara ini guna memastikan kepatuhan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke depannya.

Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada OPD sehingga pengelolaan anggaran di lingkungan Pemprov Bengkulu berjalan tanpa masalah hukum.

Pewarta : Herdianson

Editing : Adi Saputra