Skip to main content

Sosialisasi Saber Pungli di Lebong: Polisi dan Masyarakat Bersatu Lawan Korupsi

Sosialisasi Saber Pungli di Lebong: Polisi dan Masyarakat Bersatu Lawan Korupsi.Minggu 911/2)(ft : Gunawan teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Personel Polsek Lebong Tengah, Polres Lebong Polda Bengkulu, terus menggalakkan upaya pencegahan terhadap praktik pungutan liar (Pungli) dengan melaksanakan sosialisasi Saber Pungli di Desa Suka Bumi, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, pada Sabtu (10/2/2024). Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bripka Iwan Saktiawan dan Bripka Abdul Alamsyah.

Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Tulus Wibowo, menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa setiap tindakan Pungli memiliki konsekuensi hukum yang serius dan dapat dipidana. Dengan menyebarkannya, diharapkan masyarakat menjadi lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya praktik Pungli di lingkungannya.

“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini terus kami lakukan sebagai bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan bebas dari korupsi. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam berurusan dengan pihak-pihak yang berwenang,” ungkap Kapolsek.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada warga masyarakat. Mereka mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kerukunan hidup di antara sesama tetangga, memperhatikan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, dan juga untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Dalam menghadapi situasi menjelang Pemilu, kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh kabar-kabar hoaks atau ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan di masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan selalu berkoordinasi dengan kami, aparat kepolisian, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau meresahkan,” tambah Kapolsek.

Lebih lanjut, masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan setiap informasi yang dapat mengganggu Kamtibmas di lingkungannya. “Kami siap menerima setiap laporan atau informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan Kamtibmas. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah kita,” tutupnya.

Sosialisasi ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari praktik korupsi serta pelanggaran Kamtibmas. Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tujuan tersebut dapat tercapai dengan lebih efektif.

Pewarta : Gunawan

Editing : Adi Saputra Top of Form