Skip to main content

Utamakan Masa Depan Atlet, Percasi Kota Blitar Batalkan Rencana Gugatan ke BAKI dan Dorong Pencairan Hibah Rp2,42 Miliar

Utamakan Masa Depan Atlet, Percasi Kota Blitar Batalkan Rencana Gugatan ke BAKI dan Dorong Pencairan Hibah Rp2,42 Miliar

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Mengutamakan masa depan atlet di atas kepentingan organisasi, Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Blitar membatalkan rencana membawa hasil Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Kota Blitar ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Langkah ini diambil untuk membuka ruang rekonsiliasi sekaligus mendorong penyelesaian persoalan administrasi hibah olahraga yang hingga kini masih menjadi perhatian.

Ketua Umum Percasi Kota Blitar, sekaligus pendiri dan pimpinan Revolutionary Law Firm Mohammad Trijanto, S.H., M.M., M.H., menegaskan keputusan tersebut bukan berarti mengabaikan catatan keberatan prosedural dalam pelaksanaan Musorkotlub. Namun, ia memilih mendahulukan kepentingan atlet agar program pembinaan tidak terus terhambat akibat dinamika organisasi.

Dari total pagu hibah KONI Kota Blitar Tahun Anggaran 2026 sekitar Rp2,8 miliar, kurang lebih Rp383 juta telah digunakan untuk operasional organisasi. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp2,42 miliar yang belum tersalurkan, sementara tahun anggaran berakhir pada 31 Desember 2026.

Menurut Trijanto, kepastian anggaran sangat dibutuhkan untuk mendukung latihan, perlengkapan, honor pelatih, nutrisi, uji tanding, serta persiapan menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Jawa Timur 2026 dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027.

“Bagi kami, keselamatan masa depan atlet adalah prioritas. Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog justru membuat pembinaan atlet semakin terhambat,” ujar Trijanto dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Blitar yang berupaya menjaga keabsahan administrasi hibah, KONI Jawa Timur yang mengawal proses Musorkotlub, serta seluruh insan olahraga yang tetap berjuang di tengah keterbatasan anggaran. Apresiasi juga disampaikan kepada Elim Tyu Samba yang terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kota Blitar dan Ratih Dewi Indarti yang memperoleh 20 suara dalam Musorkotlub pada 22 September 2026.

Trijanto berharap hasil pemilihan menjadi awal untuk memperkuat kebersamaan, bukan menciptakan sekat di antara cabang olahraga. Ia menyebut Elim dan Ratih sebagai adik kelasnya di SMAN 1 Kota Blitar dan berharap keduanya dapat berkontribusi membangun olahraga daerah.

“Selisih empat suara jangan sampai menjadi jurang pemisah. Musorkotlub sudah selesai, sekarang saatnya kita bersama-sama memperjuangkan prestasi atlet Kota Blitar,” tegasnya.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan, Percasi menawarkan enam langkah strategis. Pertama, menetapkan linimasa penyelesaian administrasi hibah, termasuk penyesuaian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan dokumen terkait aset. Percasi mengusulkan dokumen diselesaikan paling lambat 31 Oktober 2026 dan penyaluran dana paling lambat 30 November 2026, sepanjang persyaratan hukum terpenuhi.

Kedua, memastikan alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan nyata setiap cabang olahraga, jumlah atlet aktif, prestasi, dan kalender kompetisi. Ketiga, mengkaji jalur alternatif pembinaan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga apabila mekanisme penyaluran melalui KONI belum dapat dilaksanakan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan penganggaran.

Keempat, memperjelas pembagian peran Pemerintah Kota Blitar dan KONI untuk mencegah konflik kepentingan. Kelima, meningkatkan transparansi melalui keterbukaan informasi alokasi serta realisasi hibah, disertai pengawasan Inspektorat dan DPRD. Keenam, melakukan rekonsiliasi organisasi dengan melibatkan seluruh cabang olahraga dalam rapat kerja yang inklusif.

Meski membatalkan rencana gugatan ke BAKI, Percasi menegaskan catatan keberatan prosedural tetap perlu dievaluasi. Sebelumnya, Percasi telah menyampaikan nota keberatan tertulis. IMI dan Jujitsu Kota Blitar juga menyampaikan keberatan terkait prosedur forum, termasuk persoalan undangan, rancangan tata tertib, pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan, serta hak utusan cabang olahraga.

Trijanto menegaskan catatan tersebut bukan untuk memperuncing konflik, melainkan menjadi bahan pembenahan tata kelola agar musyawarah berikutnya berlangsung lebih tertib dan sesuai AD/ART.

Sebagai ketua cabang olahraga sekaligus orang tua atlet, Trijanto mengaku memahami perjuangan keluarga dalam mendukung anak-anak berlatih. Anak-anaknya menekuni sejumlah kegiatan olahraga, yakni catur, tinju, silat, bridge, dan drum band.

“Atl​et tanpa KONI masih bisa mengikuti lomba, tetapi KONI tidak akan bisa mengikuti lomba tanpa atlet. Karena itu, masa depan atlet harus menjadi perhatian utama. Mereka tidak seharusnya dibebani persoalan organisasi,” tuturnya.

Ia menggambarkan keputusan Percasi melalui istilah gambit dalam permainan catur, yakni langkah strategis untuk membuka peluang lebih besar. Menurutnya, menahan langkah hukum merupakan upaya memberi kesempatan kepada dialog dan rekonsiliasi, bukan melepaskan prinsip transparansi maupun akuntabilitas.

Percasi menyatakan akan mengevaluasi langkah selanjutnya apabila hingga 30 November 2026 dana pembinaan belum tersalurkan tanpa alasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyelesaian tetap diharapkan melalui musyawarah dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

“Bumi Bung Karno terlalu besar untuk dibelah oleh selisih empat suara. Mari kita benahi tata kelola, selesaikan persoalan administrasi, dan pastikan atlet mendapatkan hak pembinaannya. Yang kita cari bukan kemenangan satu pihak, melainkan kemenangan olahraga Kota Blitar,” pungkas Trijanto.
Pewarta: Agus Faisal 
Editing: Adi Saputra