TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas terkait Pengamanan Pembangunan Strategis Program/Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2025.Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (JAM Intelijen Kejagung RI). Rapat ini diikuti oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi dari seluruh Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, termasuk jajaran Kejati Bengkulu yang mengikuti kegiatan dari Ruang Bidang Intelijen Kejati Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, Wakajati Bengkulu didampingi oleh pejabat struktural di lingkungan bidang intelijen. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari sinergi antara Kejaksaan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memastikan proyek strategis nasional di sektor kelautan berjalan sesuai ketentuan hukum serta bebas dari potensi penyimpangan.
Dr. Muslikhuddin menegaskan, penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen seluruh pihak untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan proyek pembangunan nasional. “Kami dari jajaran Kejati Bengkulu siap mendukung pengamanan dan pengawalan proyek strategis seperti KNMP agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam fungsi pengamanan pembangunan strategis (PPS), yaitu memastikan seluruh kegiatan pembangunan tidak hanya berjalan lancar secara teknis, tetapi juga bersih dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. “Kampung Nelayan Merah Putih ini merupakan salah satu program penting Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Maka integritas dalam pelaksanaannya harus benar-benar dijaga,” tambahnya.
Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat nelayan melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan sumber daya manusia, dan penguatan kelembagaan nelayan. Program ini juga diharapkan menjadi ikon pemerataan pembangunan di sektor kelautan yang menjangkau berbagai daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Bengkulu.
Melalui rapat pendahuluan dan penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi lintas lembaga. Dengan demikian, pelaksanaan proyek KNMP Tahun 2025 akan berjalan efisien, transparan, dan bebas dari penyimpangan anggaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat nelayan.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut juga menjadi simbol komitmen bersama antara KKP dan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di tanah air.
Dengan dukungan penuh Kejati Bengkulu dan lembaga penegak hukum lainnya, diharapkan pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih 2025 dapat menjadi model pembangunan berintegritas yang mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, serta tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pesisir.
Pewartac : Amg
Editing : Adi Saputra
 
        
     
                                 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
