TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kota Bengkulu menggelar rapat koordinasi guna membahas tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (8/4/2026) di Ruang Rapat Balai Kota Merah Putih dan dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Rapat ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Fokus Pembahasan: Temuan BPK atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai respons atas hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu. Dalam laporan pemeriksaannya, BPK menemukan sejumlah hal yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah, khususnya terkait kepatuhan dalam pengelolaan pajak daerah serta retribusi daerah.
Temuan tersebut mencakup periode tahun anggaran 2024 hingga Triwulan III tahun 2025. Oleh karena itu, pemerintah kota memandang perlu melakukan evaluasi bersama seluruh OPD guna memastikan setiap rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam arahannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bersikap responsif terhadap setiap hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK. Menurutnya, temuan audit bukan sekadar catatan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen Pemkot Bengkulu Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Dedy Wahyudi menekankan pentingnya sinergi antar OPD dalam memperbaiki mekanisme pengelolaan pajak dan retribusi. Ia meminta setiap kepala perangkat daerah untuk memahami secara detail temuan yang ada dan segera menyusun langkah perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang harus dikelola secara profesional. Dengan sistem yang tertib dan transparan, penerimaan daerah diharapkan dapat meningkat sekaligus mendukung pembangunan kota.
Selain itu, pemerintah kota juga akan melakukan penguatan pengawasan internal agar potensi kesalahan dalam administrasi maupun pelaksanaan kebijakan dapat diminimalkan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih efektif serta sesuai dengan prinsip good governance.
OPD Diminta Segera Menindaklanjuti Rekomendasi
Dalam rapat tersebut, para kepala OPD juga diminta menyusun rencana aksi konkret untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK. Proses tindak lanjut ini akan dipantau secara berkala oleh pemerintah kota guna memastikan seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing menambahkan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara komprehensif. Menurutnya, peningkatan kualitas pengelolaan pajak dan retribusi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh OPD.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap mampu memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan
Rapat koordinasi tersebut menjadi salah satu langkah nyata Pemkot Bengkulu dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Evaluasi terhadap hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem administrasi serta meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah.
Pemerintah Kota Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penguatan akuntabilitas keuangan daerah demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.