TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama pekerja rentan, mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan kerja, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam menjalankan pekerjaannya.
"Kami ingin seluruh warga Kota Bengkulu, khususnya mereka yang bekerja dalam kondisi rentan, mendapatkan jaminan keselamatan. Selama ini, kami telah mencakup tenaga PTT, ketua RT dan RW. Insya Allah, dalam APBD perubahan nanti, kami juga akan mengcover imam, khatib, bilal, gharim, guru ngaji, serta anggota linmas," ujar Dedy saat didampingi sejumlah Kepala OPD dan jajaran Pemerintah Kota Bengkulu pada Senin (24/3/2025).
Selain itu, Dedy menekankan bahwa program perlindungan ini juga akan mencakup pekerja di sektor lain, seperti nelayan, sopir, dan petugas kebersihan. Pemerintah Kota Bengkulu juga tengah menjalin komunikasi dengan perusahaan penyedia jasa transportasi online seperti Grab dan Maxim untuk memastikan pekerja mereka turut mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sedang berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan ini agar mereka memastikan keselamatan pekerjanya. Target kami adalah seluruh warga Kota Bengkulu terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka memiliki jaminan hari tua, jaminan keselamatan kerja, serta santunan kematian. Dengan begitu, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, keluarga pekerja tetap mendapatkan perlindungan dan santunan," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedy menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. "Intinya, pemerintah harus hadir dan memastikan seluruh warga Kota Bengkulu merasakan kebahagiaan serta keamanan dalam bekerja," tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan bahwa pertemuan dengan Pemerintah Kota Bengkulu kali ini bertujuan untuk mengoptimalkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ) di wilayah tersebut.
"Universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja rentan, tetapi juga bagi pekerja penerima upah dan pemberi kerja. Kami ingin mendorong badan usaha agar memastikan seluruh karyawannya mendapatkan perlindungan yang layak," jelas Ferama.
Dalam pertemuan ini, berbagai langkah konkret dibahas guna meningkatkan cakupan dan persentase kepesertaan dalam program UCJ. Pemerintah Kota Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mengedukasi serta mendorong masyarakat dan dunia usaha agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh pekerja di Kota Bengkulu dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman, tanpa kekhawatiran terkait risiko pekerjaan yang mereka jalani.
Pewarta : Rizon
Editing : Adi Saputra