TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) menggelar kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah tersebut. Acara yang dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd., di Aula Nala Side Hotel Bengkulu pada Senin (11/12/2023) turut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Perwakilan KemenkumHAM Bengkulu serta beberapa kepala OPD terkait lainnya.
Eka Nurmaeni menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai mekanisme pendaftaran produk sebagai hak kekekayaan intelektual. "HAKI merupakan hak yang muncul dari kreativitas intelektual untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomis," ujarnya. Dia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi produk-produk unggulan di Bengkulu Tengah agar citra daerah melalui produk khasnya terdaftar di HAKI.
Menurutnya, pendaftaran HAKI sebagai Hak paten sangat penting bagi UMKM karena produk yang telah mendapat izin HAKI akan memiliki keunikan, potensi, dan dapat berkembang lebih luas lagi. Saat ini, baru 17 produk yang terdaftar di HAKI, sementara 20 produk masih dalam proses fasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih memahami dan mendaftarkan produknya di HAKI.
Kepala Bappeda Bengkulu Tengah, Dra. Hj. N. Yuhanah, MM, bersama Kabid Penelitian dan Pengembangan, Jhoni Oktafriza, ST, MM, menegaskan bahwa manfaat HAKI bagi pelaku UMKM sangatlah besar, termasuk nilai ekonomi tinggi, keunikan produk, potensi pengembangan pesat, dan daya saing harga di pasaran. Perlindungan kekayaan intelektual juga membantu melindungi reputasi, mendorong inovasi, mencegah duplikasi, serta mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan.
Mereka juga menjelaskan bahwa produk yang dipatenkan di HAKI dengan Indikasi Geografis akan menunjukkan asal barang yang jelas, sehingga dapat melahirkan reputasi baik atas barang tersebut. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, semua produk UMKM yang dihasilkan dapat terdaftar di HAKI sebagai produk asli Bengkulu Tengah.
"Dorongan terus-menerus kepada UMKM untuk mendaftarkan produk mereka di HAKI sangatlah penting. Salah satunya adalah memberikan pemahaman tentang mekanisme pendaftaran produk yang telah dihasilkan," tutup mereka.
Pewarta : Rizon
Editing : Adi Saputra