TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu mengadakan rapat daring melalui Zoom bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu serta sembilan kabupaten dan satu kota di wilayah tersebut. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Monitoring Center Kota Bengkulu pada Kamis (27/03/2025), dengan agenda utama membahas penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2024.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, hadir langsung dalam rapat tersebut, didampingi oleh Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, Sekretaris Daerah Arif Gunadi, serta sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi menandatangani dan menyerahkan LKPD Unaudited tahun 2024 kepada BPK.
LKPD Unaudited ini merupakan dokumen yang berisi informasi terkait posisi serta kinerja keuangan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024. Meskipun belum dilakukan audit final, laporan ini menjadi dasar bagi BPK untuk mengevaluasi dan memberikan masukan terkait keakuratan serta kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi guna memastikan laporan keuangan yang diserahkan dapat memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Evaluasi yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih tertib dan sesuai regulasi.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
"Kami terus berupaya meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga masyarakat dapat turut serta dalam mengawasi serta menilai kinerja pemerintah," ujar Dedy Wahyudi.
Ia juga berharap bahwa kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Bengkulu dan BPK dapat semakin memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu dapat menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang lebih akurat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra