TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Mendekati perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah yang jatuh pada tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu semakin intens melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait di tingkat daerah. Fokus utama koordinasi ini adalah persiapan pembatasan lalu lintas, pengamanan jalan raya, serta penyediaan pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti pertemuan daring (Zoom Meeting) dengan Korlantas Polri dan Dirjen Perhubungan Darat guna membahas skema pembatasan lalu lintas nasional yang juga akan diterapkan di Bengkulu.
"Setelah tanggal 24 Maret, akan ada pembatasan kendaraan secara nasional, termasuk di Kota Bengkulu. Kami telah berkoordinasi melalui Zoom Meeting dengan Korlantas Polri dan Dirjen Perhubungan Darat untuk memastikan kelancaran penerapannya," ujar Hendri.
Dalam rangka Operasi Ketupat yang berlangsung selama periode Lebaran, Dishub Bengkulu akan mengerahkan petugasnya untuk bertugas di pospam dan posyan bersama instansi lain seperti kepolisian, BPBD, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan.
"Kami akan berkolaborasi dengan kepolisian dan berbagai instansi terkait untuk mengisi pos-pos yang telah disiapkan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat mudik dan libur Lebaran," jelasnya.
Sebanyak empat pos telah disiapkan untuk mendukung pengamanan dan pelayanan masyarakat. Dua pos pengamanan (pospam) akan ditempatkan di Sport Center Pantai Panjang dan Pantai Jakat, sedangkan dua pos pelayanan (posyan) akan berlokasi di Bandara Fatmawati Soekarno dan pintu masuk tol.
Selain itu, guna memastikan kelancaran arus mudik, Dishub Bengkulu akan menerapkan pembatasan operasional bagi kendaraan berat, khususnya truk. Setelah tanggal 24 Maret 2025, truk-truk dilarang beroperasi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama.
"Kami telah menerima surat edaran dari Kementerian Perhubungan terkait pembatasan ini. Setelah tanggal 24 Maret, truk tidak boleh lagi melintas. Kami juga mengimbau agar mereka tidak memasuki wilayah perbatasan antara kota dan kabupaten selama periode arus mudik," tegas Hendri.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan arus lalu lintas selama musim mudik Idul Fitri dapat berjalan lebih lancar dan aman, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak merayakan Lebaran di kampung halaman.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra