TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat tata kelola statistik sektoral dengan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) milik Badan Pusat Statistik (BPS). Upaya tersebut diwujudkan melalui lanjutan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu di Monitoring Center Diskominfo, Kamis (22/10/2026).
Berbeda dari sesi sebelumnya yang menitikberatkan pada pemahaman materi, pelaksanaan hari kedua diarahkan pada praktik langsung. Peserta didampingi untuk membuat akun, mengidentifikasi kegiatan statistik sektoral, serta memasukkan informasi kegiatan ke dalam sistem Romantik.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan OPD dalam mengajukan rekomendasi statistik sekaligus memastikan data yang dihimpun pemerintah daerah memiliki proses pengelolaan yang lebih terarah dan sesuai standar.
Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, hadir bersama Kabid Hubungan Media dan Teknologi Ariani Ningrum, Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Nugroho Tri Putra, serta Statistisi Ahli Madya BPS Kota Bengkulu S. Teguh Ananto. Kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan Bappeda, jajaran Diskominfo, dan tim pendamping BPS.
Nurlia Dewi menegaskan bahwa keberhasilan bimtek tidak hanya diukur dari pemahaman peserta terhadap aplikasi, tetapi juga dari tersedianya akun dan data kegiatan yang sudah mulai diajukan.
Menurutnya, sejumlah perangkat daerah sebenarnya telah melaksanakan pengumpulan data dalam mendukung tugas dan program masing-masing. Namun, dokumentasi kegiatan tersebut belum seluruhnya tercatat melalui mekanisme rekomendasi statistik yang tersedia.
Karena itu, setiap OPD diminta memilih sedikitnya dua kegiatan statistik yang memiliki dokumen keluaran atau output lengkap, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Nurlia juga mengingatkan bahwa besarnya anggaran bukan satu-satunya tolok ukur dalam pengajuan rekomendasi. Kelengkapan proses pengumpulan data, kejelasan metode, dan tersedianya dokumen pendukung menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.
Ia meminta peserta memanfaatkan pendampingan untuk mulai mengisi aplikasi. Apabila ditemukan kekurangan, pengajuan dapat diperbaiki dengan melengkapi informasi yang dibutuhkan.
Statistisi Ahli Madya BPS Kota Bengkulu, S. Teguh Ananto, mengungkapkan bahwa pengajuan rekomendasi statistik masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan pencatatan BPS, jumlah kegiatan statistik di Kota Bengkulu yang telah memperoleh rekomendasi selama periode 2023 hingga 2026 baru mencapai 14 kegiatan.
Menurut Teguh, penyampaian imbauan melalui surat kepada OPD belum memberikan hasil yang optimal. Pendampingan secara langsung dinilai menjadi salah satu cara untuk membantu perangkat daerah memahami sekaligus menyelesaikan proses pengajuan.
Ia menjelaskan bahwa setiap OPD pada dasarnya memiliki kebutuhan pengumpulan data untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU). Kegiatan tersebut perlu diidentifikasi agar proses statistik yang dilakukan pemerintah daerah dapat tercatat dan dikelola secara lebih tertib.
Teguh turut menerangkan bahwa suatu kegiatan statistik pada prinsipnya cukup diajukan satu kali. Pengajuan ulang tidak diperlukan selama tidak terdapat perubahan pada metode, sampel, maupun substansi kegiatan.
Ketentuan tersebut diharapkan membantu OPD memahami mekanisme rekomendasi sekaligus mengurangi pekerjaan administratif yang berulang.
Selain pendampingan aplikasi Romantik, BPS Kota Bengkulu mengajak peserta mengisi Survei Kebutuhan Data. Peserta juga diminta melengkapi informasi nama camat dan lurah, baik pejabat definitif maupun nondefinitif.
Data tersebut diperlukan untuk mendukung pencocokan informasi mengenai pejabat kepala wilayah dengan data hasil Sensus Ekonomi.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo dan BPS berharap setiap perangkat daerah semakin aktif menginventarisasi kegiatan statistik serta melengkapi dokumentasi yang diperlukan. Ketersediaan data yang terstruktur menjadi salah satu fondasi penting bagi perencanaan, evaluasi program, dan pengambilan keputusan pemerintah.
Peningkatan pengajuan rekomendasi statistik juga diharapkan memperkuat penerapan prinsip Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dengan proses pendataan yang lebih terstandar dan terdokumentasi, kualitas informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan diharapkan semakin terjaga.
Bimtek ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh OPD untuk tidak berhenti pada pembuatan akun, tetapi menindaklanjutinya dengan pengisian data, pemeriksaan dokumen, dan penyempurnaan pengajuan sesuai ketentuan BPS.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra