Skip to main content

Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Bengkulu Soroti Realisme Fiskal dalam Pembahasan APBD Perubahan 2025

Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Bengkulu Soroti Realisme Fiskal dalam Pembahasan APBD Perubahan 2025

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>     Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Gubernur Bengkulu mengenai Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Fraksi, H. Herwan Effendi, S.Sos., dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Dalam penyampaiannya, Herwan menegaskan bahwa Fraksi Nurani Pembangunan memposisikan diri sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah. Menurutnya, fungsi DPRD bukan sekadar menyetujui rencana anggaran, tetapi juga memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar direncanakan secara matang, berdasarkan data, serta berpihak pada kebutuhan rakyat.

“Kami mengapresiasi penyampaian nota pengantar APBD Perubahan yang disampaikan Gubernur. Namun demikian, ada sejumlah poin penting yang perlu diperkuat dalam pembahasan selanjutnya agar penggunaan anggaran tidak hanya sekadar formalitas, melainkan benar-benar memberi manfaat nyata,” ujarnya.

Berdasarkan nota pengantar gubernur, proyeksi Pendapatan Daerah Perubahan tahun 2025 mencapai Rp3,01 triliun dengan total belanja sebesar Rp3,13 triliun. Dari angka tersebut, belanja operasi tercatat Rp2,17 triliun, belanja modal Rp769 miliar, belanja tak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer Rp189 miliar. Sementara itu, pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) direncanakan mencapai Rp120 miliar.

Fraksi Nurani Pembangunan menilai angka-angka yang disampaikan harus diiringi dengan realisasi yang terukur. Herwan mengingatkan bahwa hasil pengawasan DPRD sebelumnya menunjukkan masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menunda pelaksanaan program, bahkan tidak sedikit yang tidak berjalan sesuai rencana. Kondisi ini, menurutnya, bisa menghambat pencapaian target pembangunan.

“Karena itu, penting untuk menerapkan prinsip realisme fiskal. Proyeksi pendapatan maupun transfer harus disertai analisis sensitivitas terhadap kemungkinan deviasi sebesar 5 sampai 10 persen. Jika tidak diantisipasi sejak awal, maka risiko defisit atau keterlambatan program akan semakin besar,” kata Herwan menambahkan.

Selain menekankan realisme fiskal, Fraksi juga menyoroti kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat, terutama Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi belanja daerah. Menurut Herwan, pemangkasan program non-prioritas harus diarahkan untuk memperkuat layanan dasar dan pembangunan infrastruktur yang produktif.

“APBD Perubahan tidak boleh hanya menjadi ruang untuk menambah program yang kurang relevan. Fokusnya harus outcome oriented. Indikator keberhasilan harus jelas, mulai dari penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sampai dengan pengurangan angka pengangguran,” tegasnya.

Pada akhir pandangannya, Fraksi Nurani Pembangunan menyatakan menyetujui pembahasan lebih lanjut mengenai APBD Perubahan 2025. Namun persetujuan itu diberikan dengan catatan agar pemerintah daerah benar-benar menjadikan APBD sebagai instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan rakyat sekaligus mendukung visi pembangunan jangka menengah daerah.

“Kami berharap, APBD Perubahan 2025 tidak hanya berhenti pada perhitungan angka-angka, tetapi mampu menjadi sarana nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” tutup Herwan.

Dengan demikian, dinamika pembahasan APBD Perubahan 2025 di DPRD Bengkulu dipastikan akan berlangsung kritis namun tetap konstruktif, demi menjaga akuntabilitas fiskal dan keberpihakan pada masyarakat luas.

Pewarta : Amg

Editing   : Adi Saputra