Skip to main content

Gubernur Bengkulu Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Dorong Efisiensi Anggaran Tanpa PHK

Gubernur Bengkulu Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Dorong Efisiensi Anggaran Tanpa PHK

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Helmi Hasan menegaskan komitmennya untuk melindungi keberlangsungan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Bengkulu. Ia secara tegas meminta seluruh bupati dan wali kota agar tidak melakukan pemberhentian terhadap tenaga PPPK, baik yang bekerja secara penuh waktu maupun paruh waktu.

Pernyataan tersebut disampaikan Helmi Hasan dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu yang digelar pada Rabu (1/4). Dalam kesempatan itu, gubernur menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada pemutusan hubungan kerja pegawai.

“Semua kepala daerah saya minta untuk tidak memberhentikan PPPK. Baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu harus tetap dipertahankan,” tegas Helmi Hasan.

Isu mengenai kemungkinan pemberhentian PPPK sebelumnya muncul setelah adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang mengatur batas maksimal belanja pegawai daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa total belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari keseluruhan anggaran daerah.

Kebijakan tersebut sempat memicu kekhawatiran di sejumlah daerah, termasuk Bengkulu, karena dianggap dapat memaksa pemerintah daerah melakukan pengurangan jumlah pegawai.

Namun Helmi Hasan menegaskan bahwa semangat dari kebijakan tersebut bukan untuk mendorong pemutusan hubungan kerja. Menurutnya, aturan itu lebih menekankan pada pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah justru diminta untuk melakukan penataan anggaran dengan cara memangkas pengeluaran yang tidak terlalu mendesak.

“Efisiensi itu bukan berarti mengurangi pegawai. Yang harus dikurangi adalah belanja yang tidak menjadi prioritas. Anggaran harus difokuskan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai solusi agar belanja pegawai tetap dapat terpenuhi tanpa melanggar aturan fiskal, Helmi Hasan mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, masih banyak potensi sumber pendapatan yang belum dimaksimalkan oleh pemerintah daerah. Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang besar adalah pengelolaan pajak air yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Selain itu, pemerintah provinsi juga tengah mengkaji sejumlah potensi pendapatan baru yang dapat membantu memperkuat struktur keuangan daerah.

Helmi menilai peningkatan PAD merupakan langkah strategis agar daerah tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kalau PAD meningkat, maka ruang fiskal daerah akan lebih besar. Dengan begitu, kita bisa tetap menjaga kesejahteraan pegawai tanpa harus melakukan pengurangan tenaga kerja,” jelasnya.

Selain peningkatan PAD, gubernur juga mendorong adanya skema kerja sama yang lebih menguntungkan bagi daerah ketika investor masuk ke Bengkulu.

Ia mengusulkan agar setiap investor yang ingin menanamkan modal di Bengkulu dapat memberikan sebagian kepemilikan saham kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah tersebut dinilai dapat menjadi sumber pendapatan jangka panjang bagi pemerintah daerah sekaligus memperkuat posisi BUMD dalam pengelolaan sektor ekonomi strategis.

“Setiap investor yang masuk ke Bengkulu bisa diminta memberikan porsi saham kepada BUMD milik pemerintah daerah. Ini bisa menjadi tambahan sumber pendapatan bagi daerah,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga melakukan langkah efisiensi melalui penataan struktur organisasi perangkat daerah.

Helmi Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi berencana melakukan perampingan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari yang sebelumnya berjumlah 47 OPD, akan disederhanakan menjadi sekitar 20 OPD.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus mengurangi biaya operasional pemerintahan.

Tidak hanya itu, pemerintah provinsi juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen tunjangan pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami juga melakukan efisiensi, termasuk dengan penyesuaian tunjangan TPP,” kata Helmi.

Melalui berbagai langkah tersebut, Helmi Hasan menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk melakukan efisiensi anggaran tanpa harus memberhentikan PPPK.

Ia berharap seluruh kepala daerah di Bengkulu dapat mengikuti langkah yang sama dengan memprioritaskan perlindungan terhadap tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, PPPK merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan publik, sehingga keberadaan mereka harus tetap dijaga.

“Yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, dan pegawai kita juga tetap terlindungi,” pungkasnya.


Pewarta: Amg

Editing: Adi Saputra