Skip to main content

Gubernur Bengkulu Terima Audiensi Juru Parkir: Permasalahan Pengelolaan Parkir di Pantai Panjang Jadi Fokus

Gubernur Bengkulu Terima Audiensi Juru Parkir: Permasalahan Pengelolaan Parkir di Pantai Panjang Jadi Fokus.Kamis(19/9)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>> Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengadakan audiensi dengan Persatuan Juru Parkir (Jukir) Bersatu Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak pada Kamis (19/09). Pertemuan ini diadakan untuk membahas isu pengelolaan parkir di wilayah Provinsi Bengkulu, khususnya di zona 1-12, termasuk Area Wisata Pantai Panjang.

Dalam audiensi tersebut, para juru parkir menyampaikan berbagai keluhan terkait beban setoran yang dinilai memberatkan, terutama di area wisata yang ramai. Mereka menganggap bahwa besarnya setoran yang harus diserahkan kepada pihak pengelola sangat mengganggu kesejahteraan mereka sehari-hari.

Gubernur Rohidin merespons keluhan ini dengan tegas. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak bertujuan untuk membebani masyarakat, terutama dalam hal yang menyangkut kesejahteraan. “Kami, pemerintah, akan selalu hadir untuk masyarakat. Kami tidak akan pernah mengambil keuntungan dari masyarakat,” ungkap Rohidin.

Lebih lanjut, Rohidin mengumumkan rencananya untuk mengeluarkan surat keputusan khusus terkait pengelolaan parkir di Provinsi Bengkulu. Ia memastikan bahwa selama dua bulan ke depan, aktivitas parkir akan tetap berjalan seperti biasa. Namun, pihak pengelola dilarang untuk memungut setoran dari juru parkir selama periode tersebut. “Selama dua bulan ini, bapak-bapak silakan menjalankan aktivitas parkir. Pihak pengelola tidak boleh mengambil pungutan. Namun, saya minta agar bapak-bapak jujur dalam melaporkan pendapatan,” tambahnya.

Setelah dua bulan, akan dilakukan evaluasi untuk menentukan pendapatan yang dihasilkan dari masing-masing area parkir. Gubernur juga menyatakan kesepakatan mengenai pembagian hasil pengelolaan parkir, di mana 70% akan diberikan kepada juru parkir dan 30% untuk pihak pengelola.

Salah satu perwakilan juru parkir, Doho Tampubolon, menyambut baik keputusan yang diambil oleh Gubernur. Ia menilai bahwa keputusan tersebut akan memberikan manfaat bagi semua pihak dan memenuhi harapan juru parkir. “Kami sangat berterima kasih karena bisa berdialog langsung dengan Pak Gubernur mengenai masalah kami. Keputusan ini sangat membantu kami sebagai juru parkir,” ucap Doho.

Pertemuan antara Gubernur Rohidin dan juru parkir ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting, antara lain:

Penundaan sementara administrasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Provinsi Bengkulu, khususnya di zona 9 Area Wisata Pantai Panjang, selama dua bulan untuk observasi lebih lanjut.

Pelaksanaan uji petik selama dua bulan untuk memastikan pendapatan juru parkir di Provinsi Bengkulu, terutama di Area Wisata Pantai Panjang, per bulannya.

Kesepakatan mengenai pembagian hasil pengelolaan parkir, dengan proporsi 70% untuk juru parkir dan 30% untuk pihak pengelola.

Dengan langkah ini, Gubernur Rohidin berharap dapat memperbaiki kesejahteraan juru parkir dan menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih adil di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Herdianson

Editing : Adi Saputra