TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Gubernur Rohidin Mersyah mendorong para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang prinsip-prinsip hukum dalam pengelolaan pemerintahan yang baik. Dorongan ini disampaikan oleh Gubernur Rohidin saat membuka kegiatan pembinaan masyarakat taat hukum di ruang pola kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis, 27 Juni.
Acara tersebut diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan diikuti oleh pejabat Eselon I, Eselon II, dan Eselon III Pemerintah Provinsi Bengkulu. Tujuan acara ini adalah untuk membuka ruang komunikasi terkait regulasi dan aturan hukum dalam birokrasi pemerintahan.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan yang diinisiasi oleh Kejati Bengkulu terkait penerangan hukum. Kegiatan ini diikuti oleh birokrat dari Eselon I hingga Eselon III. Ini sangat penting terutama untuk mengawali masa tugas Kajati yang baru, Syaifudin Tagamal. Kegiatan ini membuka ruang komunikasi mengenai prinsip-prinsip hukum dalam pengelolaan pemerintahan yang baik," kata Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin berharap bahwa para pejabat Pemprov yang mengikuti kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola birokrasi pemerintahan dengan baik. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang regulasi hukum sebagai dasar untuk menjalankan pemerintahan yang tidak melanggar hukum.
"Pertama, kita ingin meningkatkan kapasitas pemahaman birokrat di Pemerintahan Provinsi Bengkulu mulai dari Sekda, Eselon I, II, dan saya sendiri mengenai regulasi hukum. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat menjalankan pemerintahan tanpa melanggar hukum," jelas Gubernur Rohidin.
Ia juga menambahkan bahwa tujuan kedua dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan semangat dan kemauan aparatur pemerintahan dalam meningkatkan kapasitas mereka dalam mengatur birokrasi. Selain itu, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya bagi pejabat Pemprov untuk terus meng-upgrade diri sesuai dengan perkembangan zaman dan situasi yang kompleks agar tidak berbenturan dengan aturan hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, menyampaikan bahwa program pembinaan masyarakat taat hukum ini juga menyasar aparatur pemerintahan guna mencegah dan meminimalisir terjadinya korupsi di pemerintahan.
"Untuk meningkatkan kesadaran hukum khususnya di kalangan aparatur pemerintahan, ini adalah hal yang harus dilaksanakan dan dimanfaatkan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meminimalisir korupsi di daerah kita, Bengkulu," tutupnya.
Pewarta : Herdianson
Editing L:: Adi Saputra