TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa peran biro humas pemerintah harus lebih dari sekadar menyampaikan informasi. Dalam era disrupsi digital yang dipenuhi arus informasi tak terbendung, humas harus menjadi garda terdepan dalam membentuk persepsi publik dan menangkal disinformasi yang kian masif.
"Kita tidak boleh hanya bersikap reaktif dengan merespons isu ketika sudah berkembang liar. Sebaliknya, kita harus proaktif membangun narasi yang solid dan memastikan masyarakat menerima informasi yang benar sejak awal," tegas Meutya dalam Rapat Koordinasi dan Pelatihan Humas Pemerintah bertema "Sinergitas Humas Pemerintah Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" yang berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Digital (Pusdiklat Kemkomdigi), Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Menkomdigi menekankan bahwa sinergi antarhumas pemerintah bukan sekadar kerja sama teknis, tetapi merupakan strategi nasional dalam mengelola narasi publik. Ia mengibaratkan peran humas layaknya tim sepak bola yang membutuhkan koordinasi, strategi, dan eksekusi yang tepat agar tidak kalah dalam pertarungan opini publik.
"Jangan sampai kebijakan pemerintah kalah oleh hoaks dan narasi liar yang dimainkan oleh segelintir pihak. Humas harus bersatu, satu suara, dan memastikan kebijakan pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat," katanya.
Menkomdigi menyoroti bagaimana perkembangan teknologi digital membuat perang narasi semakin kompleks. Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube telah menjadi medan utama dalam penyebaran informasi. Berdasarkan survei Katadata Insight Center (2022), 73 persen pengguna internet di Indonesia mengakses informasi melalui media sosial. Sementara itu, survei IDN Research Institute (2025) menunjukkan bahwa 43 persen Millennial dan Gen-Z lebih percaya informasi dari media sosial dibandingkan media konvensional.
"Karena itu, kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode komunikasi lama. Humas pemerintah harus lebih kreatif, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan pola konsumsi informasi masyarakat," ujar Meutya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa akses terhadap informasi yang benar bukan sekadar kebutuhan, tetapi juga hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang.
"Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Jika ada pihak yang menyebarkan informasi keliru, kita tidak boleh tinggal diam. Kita harus melawannya bersama-sama," tegasnya.
Di era konvergensi media, Meutya mengutip pemikiran Marshall McLuhan bahwa teknologi komunikasi selalu membawa dampak sosial dan budaya yang luas. Oleh karena itu, peran humas tidak hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memimpin dalam membentuk wacana publik yang sehat.
"Kita tidak boleh hanya menjadi bagian dari percakapan, tetapi harus menjadi pengarah percakapan," tambahnya.
Menkomdigi juga memberikan apresiasi kepada Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) yang selama ini menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem komunikasi publik yang kredibel. Ia menegaskan pentingnya sinergi agar informasi mengenai program prioritas dan kebijakan strategis pemerintah dapat tersampaikan secara efektif.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menambahkan bahwa setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus memiliki tenaga komunikasi yang profesional serta adaptif terhadap perubahan zaman.
"Komunikasi bukan sekadar pelengkap kebijakan, melainkan bagian utama dari strategi keberhasilan kebijakan itu sendiri. Tanpa komunikasi yang baik, kebijakan yang bagus pun bisa gagal dipahami masyarakat," ujarnya.
Menkomdigi Meutya Hafid dan Hasan Nasbi sepakat bahwa sinergi yang kuat antara humas pemerintah pusat dan daerah akan mewujudkan ruang komunikasi publik yang lebih positif.
"Narasi yang benar tidak akan terbentuk dengan sendirinya. Kita yang harus menciptakannya. Jika kita tidak bersuara, pihak lain akan mengisi ruang publik dengan informasi yang belum tentu benar. Humas pemerintah harus bergerak lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih strategis!" pungkas Meutya Hafid.
Sumber : Menkomdigi RI.