TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (raker) membahas rencana kerja DPRD tahun 2025, Selasa (30/09/2025), di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, dan berlangsung dengan suasana aktif serta produktif.
Rapat turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, M. Rifai, Wakil Ketua III DPRD, Susi Narulita Kumala Dewi, serta anggota BANMUS DPRD Kabupaten Blitar. Hadir pula Sekretaris DPRD, Haris Susianto, beserta jajaran kepala bagian dan staf pendamping Sekretariat DPRD.
Dalam keterangannya, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari menjelaskan bahwa rapat BANMUS kali ini berfokus pada penyusunan dan pembahasan detail rencana kerja DPRD untuk tahun anggaran 2025.
“Hari ini kami menggelar rapat kerja BANMUS untuk membahas rencana kerja DPRD Kabupaten Blitar sekaligus memastikan seluruh agenda dan program ke depan berjalan sesuai harapan serta kebutuhan masyarakat,” ujar Ratna.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, menyampaikan penjadwalan dan pemetaan agenda kerja DPRD yang kemudian dibahas bersama seluruh anggota BANMUS. Pemaparan tersebut menjadi dasar dalam merumuskan agenda strategis DPRD selama satu tahun mendatang.
Dalam hasil pembahasan, BANMUS DPRD Kabupaten Blitar menetapkan beberapa agenda prioritas. Di antaranya:
1. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik usulan dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD.
2. Penyusunan program kerja komisi-komisi DPRD sesuai bidang tugasnya masing-masing.
3. Perumusan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian dan pembangunan daerah.
Ratna menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan, sekaligus mendorong program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga akan memperkuat fungsi legislasi dengan menghadirkan Ranperda inisiatif yang responsif terhadap kebutuhan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, rapat kerja BANMUS ini juga menjadi forum koordinatif strategis antara DPRD, Sekretariat DPRD, dan komisi-komisi dalam menyusun arah kebijakan lembaga yang lebih terencana dan terukur.
Dengan hasil pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar optimistis dapat menjalankan seluruh fungsi utamanya — legislasi, anggaran, dan pengawasan — secara maksimal.
“Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya bersama mendorong peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Penataran,” pungkas Ratna Dewi Nirwana Sari.(adv).
Pewarta : Agus Faisal
Editing : Adi Saputra