Skip to main content

BANMUS DPRD Kabupaten Blitar Tetapkan Agenda Rapat Paripurna Perubahan APBD 2025

BANMUS DPRD Kabupaten Blitar Tetapkan Agenda Rapat Paripurna Perubahan APBD 2025

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (raker) untuk membahas agenda rapat paripurna dan laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (12/09/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari. Turut hadir anggota BANMUS serta perwakilan sekretariat dewan untuk mendukung kelancaran kegiatan.

Dalam raker tersebut, BANMUS menetapkan agenda rapat paripurna yang akan diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Dalam rapat ini, BANMUS menetapkan agenda rapat paripurna dengan acara laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025, yang selanjutnya akan dilanjutkan pengambilan keputusan bersama,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, usai memimpin rapat.

Rifai menegaskan, penetapan agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 agar berjalan lancar, tepat waktu, serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

“Kami berkomitmen agar pembahasan perubahan APBD ini bisa diselesaikan sesuai jadwal dan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” tegas Rifai.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pembahasan. Menurutnya, keterbukaan dan sinergi antaranggota dewan akan menjadi kunci agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Dengan ditetapkannya agenda rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk menjaga konsistensi dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, sekaligus memastikan alokasi anggaran perubahan APBD 2025 dapat diarahkan pada sektor prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya.(adv).

Pewarta : Agus Faisal 

Editing : Adi Saputra