Skip to main content

Bupati Bengkulu Tengah Hadiri Penyerahan Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2025

Bupati Bengkulu Tengah Hadiri Penyerahan Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2025

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<<>>>>  Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, M.M., menghadiri acara resmi Penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Tahun Anggaran 2025 untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Acara berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Selasa (13/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Bengkulu, H. Helmi Hasan, S.E., dan turut dihadiri oleh para Bupati dan Walikota se-Provinsi Bengkulu. Penyerahan dana DBH ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan daerah secara proporsional kepada pemerintah kabupaten dan kota sebagai bentuk sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran dana bagi hasil pajak. Ia menyebutkan bahwa distribusi dana ini merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengelola potensi pendapatan daerah secara efisien.

"Penyaluran dana bagi hasil ini bukan hanya sekadar pembagian angka, tetapi juga menjadi wujud dari komitmen bersama dalam membangun Provinsi Bengkulu yang lebih maju, adil, dan merata. Kami berharap dana ini bisa dimanfaatkan dengan tepat sasaran oleh masing-masing daerah," ujar Gubernur Helmi Hasan.

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terus menjaga keseimbangan fiskal antarwilayah melalui penyaluran dana bagi hasil pajak. Ia juga menegaskan bahwa dana yang diterima oleh Kabupaten Bengkulu Tengah akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi atas alokasi dana ini. Ini akan sangat membantu dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah," ungkap Bupati Rachmat.

Acara penyerahan dana bagi hasil ini juga menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi antar kepala daerah se-Provinsi Bengkulu. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

Sebagai informasi, dana bagi hasil pajak merupakan bagian dari pendapatan yang dibagikan oleh pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota, yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar kendaraan, dan pajak air permukaan.

Pewarta : Rizon

Editing : Adi Saputra