Skip to main content

Eks Mess Pemprov Bengkulu Bakal Jadi Kantor Wali Kota, PUPR Pastikan Sesuai Tata Ruang

Bangunan bekas Mess Pemerintah Provinsi Bengkulu yang direncanakan direhabilitasi dan dialihfungsikan menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu. Dinas PUPR Kota Bengkulu memastikan aspek kesesuaian tata ruang menjadi perhatian dalam proses perencanaan.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai mematangkan rencana pemanfaatan bangunan bekas Mess Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang telah dihibahkan kepada pemerintah kota. Bangunan tersebut direncanakan menjalani rehabilitasi sebelum difungsikan sebagai kantor baru Wali Kota Bengkulu.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan aset yang dimiliki agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rencana pengalihan fungsi bangunan tersebut turut mendapat perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Melalui Bidang Tata Ruang, dinas terkait memastikan bahwa proses rehabilitasi nantinya harus memperhatikan ketentuan penataan ruang yang berlaku di wilayah Kota Bengkulu.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bengkulu, Devi Windya Kusuma Candra, mengatakan bahwa pemanfaatan bangunan bekas Mess Pemprov perlu direncanakan secara matang, terutama berkaitan dengan kesesuaian fungsi bangunan terhadap aturan tata ruang daerah.

Menurut Devi, perubahan fungsi bangunan menjadi kantor pemerintahan tidak cukup hanya dengan melakukan perbaikan fisik. Setiap tahapan juga perlu memperhatikan ketentuan yang mengatur pemanfaatan ruang agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan pembangunan kota.

Ia menjelaskan, hibah aset tersebut menjadi kesempatan bagi Pemkot Bengkulu untuk mengoptimalkan bangunan yang sudah tersedia. Dengan perencanaan yang tepat, aset daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif dan mendukung kebutuhan fasilitas pemerintahan.

“Proses hibah bangunan Mess Pemprov kepada Pemkot Bengkulu ini menjadi momentum penting untuk pemanfaatan aset daerah secara lebih efektif. Dinas PUPR, khususnya Bidang Tata Ruang, memastikan seluruh proses rehabilitasi gedung nantinya akan mengacu pada rencana tata ruang yang tepat dan ramah lingkungan,” ujar Devi, Jumat (16/10/2026).

Kesesuaian tata ruang menjadi salah satu aspek penting dalam rencana pemanfaatan bangunan tersebut. Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan fungsi gedung dapat berjalan sejalan dengan kebijakan penataan wilayah serta ketentuan pembangunan yang berlaku.

Selain itu, perencanaan rehabilitasi juga diharapkan mempertimbangkan aspek lingkungan dan kondisi kawasan di sekitar bangunan. Dengan demikian, keberadaan kantor pemerintahan yang baru nantinya tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga tetap memperhatikan keteraturan lingkungan perkotaan.

Dinas PUPR Kota Bengkulu terus menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung persiapan rencana tersebut. Koordinasi diperlukan agar tahapan perencanaan, peninjauan tata ruang, hingga pekerjaan fisik dapat dipersiapkan secara terarah.

Proses ini menjadi penting untuk menghindari kendala dalam pelaksanaan pembangunan. Setiap keputusan terkait pemanfaatan gedung diharapkan didasarkan pada perencanaan yang jelas serta memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku.

Apabila rencana tersebut terealisasi, gedung bekas Mess Pemprov Bengkulu diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas pemerintahan yang lebih representatif. Keberadaan kantor baru juga diharapkan mendukung kelancaran koordinasi antarperangkat daerah serta meningkatkan kenyamanan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Di sisi lain, pemanfaatan aset yang telah dihibahkan dapat menjadi langkah untuk mengurangi keberadaan bangunan yang belum digunakan secara optimal. Rehabilitasi memungkinkan aset tersebut kembali memiliki fungsi strategis dan memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah.

Penataan gedung pemerintahan yang baik juga berpotensi mendukung wajah kawasan perkotaan. Karena itu, aspek estetika, fungsi bangunan, dan keselarasan dengan lingkungan sekitar perlu menjadi perhatian dalam proses perencanaan.

Meski demikian, pelaksanaan rehabilitasi tetap memerlukan tahapan persiapan sesuai ketentuan. Koordinasi lintas pihak menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.

Pemkot Bengkulu melalui perangkat daerah terkait kini terus mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung rencana pemanfaatan aset tersebut. Dinas PUPR, khususnya Bidang Tata Ruang, memiliki peran dalam memastikan aspek penataan ruang menjadi bagian penting dari proses perencanaan.

Dengan persiapan yang matang, bangunan bekas Mess Pemprov Bengkulu diharapkan dapat bertransformasi menjadi fasilitas pemerintahan yang bermanfaat, mendukung efektivitas kerja aparatur, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Bengkulu.
Pewarta: Amg
Editing: Adi