TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure, Kota Bengkulu, ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sinergi antara penegak hukum dan lembaga pelayanan publik dalam mendukung keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Forum ini digagas sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha dan institusi terkait terhadap regulasi kepesertaan JKN. Hal ini penting untuk menjamin masyarakat mendapatkan hak layanan kesehatan yang setara dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Kajati Victor Saragih menegaskan bahwa keberhasilan program JKN tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara, tetapi juga pada peran aktif dan kolaboratif dari seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, hingga badan usaha dan masyarakat.
“Kita harus menyatukan langkah dan persepsi untuk menjamin bahwa setiap badan usaha patuh terhadap regulasi yang ada, terutama dalam hal kepesertaan JKN bagi karyawan. Pengawasan yang efektif adalah kunci untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi,” ujar Victor.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pemeriksaan. Menurutnya, tanpa integritas, pengawasan hanya menjadi formalitas tanpa substansi. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh peserta forum untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan profesionalisme.
Forum koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari BPJS Kesehatan cabang se-Provinsi Bengkulu, unsur kejaksaan, serta instansi vertikal dan daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan program JKN. Keberadaan peserta yang beragam ini diharapkan dapat menciptakan ruang diskusi yang produktif dan menghasilkan rekomendasi strategis untuk penguatan sistem pengawasan di lapangan.
Sebagai bagian dari acara, dilakukan pula penyerahan plakat cinderamata dari pihak BPJS Kesehatan kepada perwakilan institusi yang selama ini dinilai berkontribusi dalam mengawal implementasi program JKN. Penyerahan plakat ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan sinergi antarlembaga yang selama ini terjalin dengan baik.
Kegiatan forum berlangsung dengan suasana yang kondusif dan penuh antusiasme. Diskusi-diskusi panel yang diselenggarakan membahas berbagai isu penting, seperti tantangan dalam pemeriksaan kepatuhan badan usaha, perlindungan hukum terhadap peserta JKN, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan.
Melalui forum ini, diharapkan akan muncul langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti pelanggaran kepatuhan dan memperkuat mekanisme penegakan hukum di bidang jaminan kesehatan. Peserta juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dan berorientasi pada perlindungan peserta JKN.
Salah satu perwakilan dari BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa saat ini masih ditemukan sejumlah badan usaha yang belum memenuhi kewajiban mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN. Hal ini tentu menghambat tujuan utama program, yakni memastikan seluruh warga negara mendapatkan jaminan kesehatan secara menyeluruh.
“Kami berharap sinergi antara kejaksaan dan BPJS Kesehatan terus diperkuat, karena banyak kasus yang membutuhkan dukungan penegakan hukum agar memberi efek jera terhadap pelanggaran kepatuhan,” ujar pejabat BPJS tersebut.
Forum Koordinasi ini menjadi bukti bahwa komitmen bersama antara lembaga penegak hukum dan penyelenggara jaminan sosial sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Kajati Bengkulu pun menutup sambutannya dengan harapan bahwa semangat kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada forum, tetapi terus berlanjut dalam aksi nyata di lapangan.
Dengan adanya forum seperti ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui lembaga-lembaga terkait menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pelaksanaan JKN secara optimal, berintegritas, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, demi terciptanya sistem jaminan kesehatan yang adil dan berkelanjutan.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra