Skip to main content

Kejati Bengkulu Ikuti FGD Nasional Bahas Transformasi Digital Berbasis Data Kejaksaan

Kejati Bengkulu Ikuti FGD Nasional Bahas Transformasi Digital Berbasis Data Kejaksaan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  >>><<<  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Asisten Pembinaan, I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring yang diselenggarakan oleh Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Senin, 30 Juni 2025.

FGD ini mengangkat tema “Penerapan Statistik Sektoral Kejaksaan Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan” dan merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola sistem Satu Data Kejaksaan. Kegiatan tersebut merujuk pada Pedoman Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sistem Satu Data, yang telah diperbarui melalui Pedoman Nomor 8 Tahun 2024.

Acara ini diikuti secara luas oleh seluruh jajaran institusi kejaksaan, mulai dari para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, hingga pejabat struktural dan fungsional yang bertugas sebagai penanggung jawab produsen data di berbagai satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam forum tersebut, peserta diajak untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai peran penting statistik sektoral dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program kerja kejaksaan. FGD ini juga bertujuan menyelaraskan kebijakan data prioritas guna mendukung transformasi kelembagaan yang akuntabel dan transparan.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan data di lingkungan kejaksaan, mulai dari aspek akurasi, keterkinian, hingga keterpaduan data. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan digitalisasi sistem pelayanan publik, termasuk di sektor penegakan hukum.

Melalui partisipasi aktif dalam FGD ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses transformasi digital institusi kejaksaan. Salah satu bentuk dukungan nyata adalah dengan mendorong penggunaan data sektoral yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan dan penguatan kinerja kelembagaan.

Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu, I Wayan Sumertayasa, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat koordinasi antarunit kerja, sekaligus menegaskan kesiapan Kejati Bengkulu untuk beradaptasi dengan tuntutan digitalisasi dan pengelolaan data modern.

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan. Data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi landasan utama dalam mendukung pelayanan hukum yang profesional dan terpercaya,” ujarnya.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Kejati Bengkulu tidak hanya berperan aktif dalam penguatan sistem informasi kejaksaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya nasional dalam mewujudkan transformasi kelembagaan yang berbasis data dan teknologi informasi.

Pewarta : Amg

Editing : AdI Saputra