TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kota Bengkulu resmi menerima Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025 bersama seluruh pemerintah kabupaten di Provinsi Bengkulu. Penyerahan ini berlangsung pada Selasa, 13 Mei 2025, di Balai Raya Semarak Bengkulu. Acara ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendistribusikan anggaran secara adil kepada daerah-daerah di bawah naungannya.
Total DBH yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk seluruh kabupaten/kota mencapai Rp 179,67 miliar. Dana tersebut mulai direalisasikan secara bertahap mulai Rabu, 14 Mei 2025.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Bengkulu mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 33 miliar. Dana ini merupakan bagian dari hak Kota Bengkulu atas pendapatan yang dipungut oleh provinsi dan sebelumnya sempat tertunda pembayarannya. Ia mengapresiasi langkah cepat Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam merealisasikan anggaran tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, saya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Bengkulu yang sangat memahami kondisi keuangan daerah. DBH ini sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kota Bengkulu," ujar Dedy.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa dana tersebut akan diprioritaskan untuk program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh warga Kota Bengkulu, pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan sistem drainase, serta penambahan fasilitas lampu jalan di titik-titik rawan gelap.
Meski demikian, Dedy menyadari bahwa dana yang diterima melalui skema DBH belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan pembangunan kota. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, seperti dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi parkir, dan sumber pendapatan lainnya.
“Kita memang butuh dana yang besar untuk membangun kota ini. Maka mari kita dukung bersama upaya pemerintah dalam menggali potensi pendapatan asli daerah. Pemerintah akan terus berkomitmen untuk hadir dan membantu rakyat,” tegas Dedy.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Dedy didampingi oleh sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kota Bengkulu, antara lain Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Tony Elfian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yudi Susanda, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nurlia Dewi.
Realisasi DBH ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu, serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Bengkulu.
Pewarta: Amg
Editing : Adi Saputra