Skip to main content

Pemkot Bengkulu Hentikan Sementara Wisata ke Pulau Tikus Imbas Insiden Kapal Karam

Pemkot Bengkulu Hentikan Sementara Wisata ke Pulau Tikus Imbas Insiden Kapal Karam

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>>  Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah tegas pasca insiden kapal wisata yang karam di perairan laut Pantai Malabero beberapa hari lalu. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, pada Jumat (16/5/2025), menyampaikan bahwa sementara waktu seluruh aktivitas wisata menuju Pulau Tikus akan dihentikan.

“Menindaklanjuti instruksi dari Gubernur, kami memutuskan untuk menghentikan sementara perjalanan wisata ke Pulau Tikus. Keputusan ini diambil sambil menunggu perbaikan dari sisi transportasi serta peningkatan aspek keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan,” kata Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan penyedia jasa wisata bahari yang beroperasi di wilayah Bengkulu. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa semua data penumpang tercatat dengan baik dan dapat dilaporkan ke pihak berwenang, sebagai bentuk antisipasi agar tidak terulang kembali kecelakaan serupa.

Pemerintah Kota juga meminta Dinas Pariwisata Kota Bengkulu (Dispar) untuk berkoordinasi dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Tujuannya, memastikan bahwa kapal-kapal wisata yang beroperasi benar-benar memenuhi syarat dan layak untuk berlayar.

“Saya sudah minta Dispar segera menjalin koordinasi dengan KSOP. Setiap kapal harus memenuhi kelayakan teknis dan administratif. Tidak boleh lagi ada kapal yang tidak layak jalan namun tetap dioperasikan hanya demi keuntungan,” tegasnya.

Dedy turut mengungkapkan bahwa kapal wisata yang mengalami kecelakaan, yakni kapal ‘Tiga Putera’, ternyata hanya memiliki izin usaha. Sementara itu, belum diketahui secara pasti apakah kapal tersebut telah mengantongi izin kelayakan berlayar dari KSOP atau belum.

Tragedi ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Bengkulu. Selain sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan wisatawan, insiden tersebut juga mendorong pemerintah untuk membenahi tata kelola sektor pariwisata, khususnya wisata bahari.

“Selama ini, aktivitas kapal wisata yang beroperasi belum memberikan kontribusi berupa retribusi pendapatan bagi pemerintah kota. Ini menjadi salah satu alasan kuat bagi kami untuk segera menyusun regulasi baru yang lebih ketat, dengan standar keamanan dan perizinan yang jelas,” tambah Dedy.

Langkah evaluasi dan penghentian sementara wisata ke Pulau Tikus ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi pemerintah dalam membenahi sistem, agar ke depannya wisata bahari Bengkulu dapat berjalan dengan lebih aman, tertib, dan profesional.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra