Skip to main content

Pj Sekda Seluma Tinjau Lahan Pembangunan RS Kejaksaan di Air Kemuning

Pj Sekda Seluma Tinjau Lahan Pembangunan RS Kejaksaan di Air Kemuning

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>>><<<  Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE., MSE., MA, melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang direncanakan sebagai lahan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kejaksaan. Peninjauan tersebut dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025, berlokasi di Kantor Desa Air Kemuning, Kecamatan Sukaraja.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sebelumnya pada Selasa, 24 Juni 2025, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma. Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyediaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit milik Kejaksaan tersebut, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan yang terintegrasi dengan sistem penegakan hukum.

Pj Sekda Deddy Ramdhani menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik rencana pembangunan RS Kejaksaan ini. Ia menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas kesehatan merupakan salah satu prioritas strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Seluma.

"Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lahan yang direncanakan benar-benar sesuai dan memenuhi syarat teknis dan administratif. Ini merupakan langkah penting untuk mempercepat realisasi pembangunan RS Kejaksaan," ujar Deddy.

Dalam peninjauan tersebut, Deddy turut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Asisten Administrasi dan Umum Setda, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), serta Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukaraja.

Menurut Kajari Seluma, keberadaan RS Kejaksaan di Kabupaten Seluma nantinya akan memberikan nilai strategis, tidak hanya dalam konteks pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung tugas-tugas kelembagaan Kejaksaan. Selain itu, rumah sakit ini diharapkan dapat menjadi salah satu pusat rujukan medis di wilayah tersebut, sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Seluma menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan kajian teknis terhadap lahan yang telah ditinjau. Kajian tersebut mencakup kondisi fisik tanah, aksesibilitas, serta kelengkapan dokumen pertanahan yang diperlukan.

Plt Camat Sukaraja juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan ini. Ia berharap proyek ini dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kecamatan Sukaraja, khususnya di Desa Air Kemuning.

Dengan dilakukannya peninjauan ini, diharapkan proses pembangunan RS Kejaksaan di Kabupaten Seluma dapat segera memasuki tahap berikutnya, yaitu perencanaan teknis dan penganggaran. Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah strategis yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan memperkuat infrastruktur pelayanan publik di daerah.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra