TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menegaskan komitmennya dalam menyusun arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan dan terintegrasi. Hal ini ditandai dengan kehadiran langsung Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE., MM, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma Tahun 2025. Rapat digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Selasa (1/7/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S.Sos, didampingi Wakil Ketua II, Sugeng Zonrio, SH. Turut hadir anggota DPRD Seluma, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala dinas, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam sambutannya, Bupati Teddy Rahman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam membahas Raperda RTRW ini secara menyeluruh dan bertanggung jawab.
"Saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Seluma yang telah mengawal proses pembahasan Raperda ini dengan penuh komitmen. Raperda ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Tujuannya adalah untuk mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Seluma yang tertata rapi, berkelanjutan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pelestarian lingkungan hidup," jelas Bupati.
Menurutnya, pengesahan Raperda RTRW menjadi Perda nantinya akan menjadi fondasi hukum yang sangat penting. Peraturan ini akan menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah, perizinan, hingga perlindungan terhadap kawasan strategis di Kabupaten Seluma.
“Dengan ditetapkannya Perda RTRW, kita akan memiliki arah pembangunan spasial selama 20 tahun ke depan. Ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), proses perizinan investasi, serta menjaga keberlangsungan kawasan strategis dari aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup,” tambahnya.
Bupati juga menekankan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga dan diperkuat. Ia berharap, sinergi yang selama ini terjalin dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi besar Kabupaten Seluma Emas Berlian, yaitu Elok, Maju, Adil, Sejahtera, Berkelanjutan dan Beriman.
“Kebersamaan dan semangat kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi kekuatan utama kita. Saya berharap hal ini terus terjaga agar seluruh program pembangunan yang kita rancang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Usai penyampaian pandangan akhir fraksi dan sambutan Bupati, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dimulainya implementasi RTRW sebagai acuan strategis dalam pembangunan Kabupaten Seluma ke depan.
Raperda RTRW ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting, mulai dari kebutuhan ruang untuk pembangunan ekonomi, pemukiman, infrastruktur, hingga pelestarian kawasan hutan dan pesisir. Penataan ruang yang tertib dinilai sangat vital untuk menghadirkan pemerataan pembangunan dan menghindari konflik penggunaan lahan.
Sejumlah fraksi dalam pandangan akhirnya juga menyampaikan dukungan terhadap Raperda ini, sembari memberikan beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan teknis. Namun secara keseluruhan, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui agar Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Perda.
Dengan disetujuinya Raperda RTRW ini, Pemerintah Kabupaten Seluma kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengarahkan pembangunan daerah ke depan secara sistematis dan berkelanjutan. Harapan besar pun mengemuka agar kebijakan ini dapat berdampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup Kabupaten Seluma.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra