Skip to main content

Wali Kota Bengkulu Tegaskan Larangan Pungli Parkir, Jukir Diminta Ramah dan Tertib Saat Festival Tabut

Wali Kota Bengkulu Tegaskan Larangan Pungli Parkir, Jukir Diminta Ramah dan Tertib Saat Festival Tabut

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Menjelang perayaan Festival Tabut, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memberikan peringatan tegas kepada seluruh juru parkir (jukir) di Kota Bengkulu. Ia menekankan pentingnya pelayanan parkir yang tertib, transparan, dan ramah kepada masyarakat maupun wisatawan, khususnya selama gelaran festival yang akan banyak mendatangkan tamu dari luar kota, luar provinsi, bahkan mancanegara.

Wali Kota Dedy menyampaikan, masih ditemukan praktik juru parkir yang memungut biaya di luar ketentuan serta menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng wajah pariwisata kota.

“Saya peringatkan jukir agar pertama, harus lebih ramah kepada masyarakat. Kedua, Bapenda harus menelusuri keberadaan jukir ilegal karena itu bentuk pungli dan melanggar hukum. Ketiga, jangan gunakan badan jalan untuk parkir,” ujar Dedy, Rabu (25/6/2025).

Ia juga menekankan bahwa pengawasan parkir ini menjadi atensi khusus dari Kapolresta Bengkulu, mengingat perayaan Tabut merupakan ajang budaya tahunan yang penting dan akan diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Menurut Dedy, keberadaan jukir seharusnya memberi rasa aman dan nyaman, bukan malah menambah beban atau keresahan bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana festival.

“Intinya harus menciptakan kenyamanan. Kepada masyarakat, periksa identitas jukir. Jukir resmi kita punya ID dan memakai rompi yang sudah dibagikan. Kalau tidak pakai rompi, minimal mereka harus menunjukkan ID,” jelasnya.

Ia juga meminta agar masyarakat berani melapor jika menemukan jukir yang meminta tarif parkir di atas standar resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Tindakan tersebut, katanya, tidak bisa ditoleransi dan akan segera ditindak oleh aparat hukum.

“Kalau ada jukir yang minta bayaran lebih, misalnya mobil dikenai biaya parkir sampai Rp10 ribu di area Tabut, laporkan saja. Saya minta Polres langsung menindak tegas,” tegas Dedy.

Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh jukir agar tidak hanya menjalankan tugas memungut retribusi, namun juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang beretika, tertib, dan bersih. Sebab, kesan pertama pengunjung terhadap sebuah kota salah satunya tercermin dari pelayanan parkir.

“Bukan hanya soal uang parkir. Jukir juga bagian dari wajah kota ini. Kalau mereka sopan, ramah, dan tertib, maka wisatawan pun akan nyaman dan membawa cerita baik tentang Bengkulu,” lanjutnya.

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Bapenda bersama kepolisian dan dinas perhubungan akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap praktik jukir ilegal maupun pelanggaran tarif selama masa festival. Patroli gabungan juga akan ditingkatkan di area-area strategis, seperti kawasan wisata Pantai Panjang, Lapangan Merdeka, dan lokasi-lokasi penyelenggaraan acara Tabut lainnya.

“Kita ingin memastikan tidak ada praktik pungli dan semua berjalan tertib. Ini untuk menjaga citra baik kota kita di mata para tamu. Jangan sampai tamu datang dan pulang dengan kesan buruk karena ulah jukir nakal,” pungkas Dedy.

Festival Tabut sendiri dijadwalkan akan berlangsung mulai awal Juli 2025 dan akan menjadi magnet wisata budaya tahunan yang mempertemukan masyarakat lokal, nasional hingga internasional. Oleh karena itu, Wali Kota berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk jukir, dapat berperan aktif menciptakan iklim kota yang ramah, bersih, dan tertib.

Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bengkulu berharap praktik pungli dalam sektor parkir dapat ditekan seminimal mungkin serta memberikan dampak positif bagi kenyamanan dan kepuasan wisatawan yang datang.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra