Skip to main content

Kembali Melanggar, PKL Pasar Minggu Kena Tertib

Kembali Melanggar, PKL Pasar Minggu Kena Tertib

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Minggu, khususnya di area terlarang di depan Mega Mall. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota agar tercipta ketertiban umum, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, penertiban telah dilaksanakan beberapa minggu lalu dan para pedagang telah diberikan imbauan serta sosialisasi terkait zona-zona yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas berjualan. Namun, dalam pantauan terbaru di lapangan, masih ditemukan sejumlah pedagang yang kembali membuka lapak di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang.Selasa (27/2/3036).

“Penertiban ini terpaksa kami lakukan kembali karena masih ada pedagang yang tidak mengindahkan aturan. Padahal, kami sudah berulang kali memberikan peringatan dan sosialisasi,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bengkulu saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, kawasan di depan Mega Mall Pasar Minggu merupakan area publik yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas jual beli karena dapat mengganggu arus lalu lintas, pejalan kaki, serta mengurangi estetika kota. Oleh karena itu, keberadaan PKL di lokasi tersebut dinilai melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam pelaksanaan penertiban, personel Satpol PP bertindak secara persuasif dan humanis. Para pedagang diminta untuk membongkar lapak secara mandiri tanpa adanya tindakan represif. Proses penertiban berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, tanpa adanya perlawanan dari para pedagang.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Tujuan utama kami bukan untuk menyulitkan pedagang, melainkan menata kota agar lebih tertib dan nyaman bagi semua,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kepala Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin di kawasan Pasar Minggu dan titik-titik rawan lainnya. Jika masih ditemukan pedagang yang tetap berjualan di area terlarang, maka penertiban lanjutan akan kembali dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Bengkulu, lanjutnya, sebenarnya telah menyediakan lokasi alternatif bagi para PKL untuk berjualan. Dengan adanya lokasi yang telah ditentukan, diharapkan para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP juga mengajak seluruh pedagang untuk bekerja sama dan mematuhi aturan demi kepentingan bersama. Penataan kota yang baik, menurutnya, akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi wajah Kota Bengkulu, tetapi juga bagi kenyamanan masyarakat dan keberlangsungan usaha para pedagang itu sendiri.

“Penertiban ini akan terus berlanjut selama masih ada pelanggaran. Kami berharap kesadaran pedagang semakin meningkat sehingga Kota Bengkulu bisa menjadi kota yang tertib, bersih, dan nyaman,” pungkasnya.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra