Skip to main content

Kominfo Bengkulu Perkuat Integritas ASN Lewat Deklarasi Anti Pungli dan Gratifikasi

Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu menggelar apel pagi disertai penandatanganan komitmen anti pungli dan gratifikasi sebagai langkah memperkuat integritas ASN dan pelayanan publik bersih.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih terus dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Salah satunya melalui kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Rabu (22/4).

Kegiatan tersebut menjadi simbol penting dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, serta profesionalisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Apel pagi ini turut dihadiri oleh perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yakni Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Zahirman Aidi, yang hadir untuk menyaksikan langsung proses penandatanganan komitmen tersebut.

Dalam sambutannya, Zahirman Aidi menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap layanan publik terbebas dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat, seperti pungli dan gratifikasi.

“Komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam perilaku kerja sehari-hari. ASN harus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang jujur, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penandatanganan surat pernyataan tersebut mencerminkan keseriusan seluruh jajaran pemerintah dalam menciptakan sistem birokrasi yang bersih dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong reformasi birokrasi yang lebih baik di Provinsi Bengkulu.

Lebih lanjut, Zahirman mengajak seluruh pegawai untuk tidak hanya berkomitmen secara tertulis, tetapi juga menjaga konsistensi dalam implementasinya. Disiplin kerja, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting yang harus terus dijaga oleh setiap ASN.

“Integritas tidak cukup diucapkan, tetapi harus dibuktikan. Setiap pegawai harus berani menolak segala bentuk praktik yang bertentangan dengan aturan dan etika,” tambahnya.

Sementara itu, pelaksanaan apel pagi yang dirangkaikan dengan deklarasi anti pungli ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta staf di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu. Seluruh peserta secara bergantian menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan yang dinilai efektif dalam meminimalisir potensi penyimpangan di lingkungan kerja. Dengan adanya komitmen tertulis, setiap pegawai diharapkan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga integritasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat budaya kerja yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas. Pemerintah dituntut tidak hanya cepat dalam memberikan layanan, tetapi juga bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan penguatan sistem pengawasan internal. Dengan demikian, potensi terjadinya pungli dan gratifikasi dapat ditekan secara maksimal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik. Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.

.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra