TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Provinsi Bengkulu menggelar Pelatihan Jurnalistik Mahir Dasar sebagai langkah meningkatkan kemampuan generasi penerus dalam mengelola dan menyampaikan informasi di tengah pesatnya perkembangan media digital.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 4–6 September 2026, tersebut dipusatkan di Kantor DPW LDII Provinsi Bengkulu. Sebanyak 105 peserta dari 10 kabupaten dan kota yang tergabung dalam DPD LDII se-Provinsi Bengkulu mengikuti pelatihan tersebut.
Pelatihan jurnalistik ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan teknis menulis berita, tetapi juga menjadi bagian dari upaya LDII menghadirkan konten yang informatif, edukatif, positif, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPW LDII Provinsi Bengkulu, Dr. H. Meri Sasdi, M.Pd, mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat semakin mudah memproduksi sekaligus menyebarkan informasi. Kondisi tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan kemampuan memilah, mengolah, dan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab.
Meri menjelaskan, LDII merupakan organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan yang menjalankan aktivitas dakwah dengan berpedoman pada Al-Qur'an dan Al-Hadits. Dalam pelaksanaannya, nilai-nilai keagamaan tersebut berjalan beriringan dengan komitmen kebangsaan untuk menjaga Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Melalui pelatihan ini kami berharap peserta mampu menulis berita, mengelola informasi, membuat konten kreatif, serta menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, positif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Meri.
Menurutnya, keberadaan jurnalis di lingkungan LDII diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menyebarluaskan informasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah.
Ia menegaskan, media LDII harus mampu menjadi ruang untuk menyampaikan pesan-pesan positif. Kemampuan jurnalistik juga dinilai penting agar setiap informasi yang diterima tidak langsung disebarkan sebelum melalui proses verifikasi.
“Jurnalis LDII bisa membantu pemerintah menyebarluaskan informasi yang baik dan benar. Informasi harus disaring dan diolah sehingga tidak menjadi fitnah, berita bohong maupun informasi yang berpotensi memecah persatuan bangsa,” tegasnya.
Kepala Departemen Komunikasi, Informasi dan Media DPP LDII, H. Rulli Kuswahyudi, S.Sos, yang mewakili Ketua Umum LDII, menyampaikan bahwa LDII saat ini mengelola sebanyak 55 media digital.
Ia menyebut Provinsi Bengkulu menjadi daerah ke-15 yang melaksanakan pelatihan jurnalistik LDII. Menurut Rulli, pelatihan tersebut penting karena pola masyarakat memperoleh informasi telah mengalami perubahan besar.
Jika sebelumnya koran dan televisi menjadi rujukan utama masyarakat, kini media sosial memungkinkan siapa saja membuat dan menyebarkan informasi. Persoalannya, tidak semua pembuat konten memiliki pemahaman jurnalistik dan kemampuan melakukan verifikasi.
Karena itu, Rulli mendorong peserta memahami prinsip jurnalistik sekaligus menerapkannya ketika mengelola media sosial.
“Sekarang era digital. Jangan sampai kita tertinggal. Kita perlu memahami jurnalistik dengan baik agar mampu menyaring informasi sebelum membagikannya. Saring sebelum sharing,” katanya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut positif pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Mahir Dasar yang digelar DPW LDII Bengkulu.
Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan melalui Kepala Dinas Kominfo Statistik Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Nelly Alesha, SKM, M.Si, menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang informasi menjadi kebutuhan penting pada era digital.
Menurutnya, kemampuan jurnalistik yang dibarengi landasan moral dan keagamaan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
Pemprov Bengkulu juga mengajak jurnalis LDII memperbanyak pemberitaan yang membangun, menyejukkan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dengan kuatnya landasan agama, jurnalis LDII yang religius tentu akan berdampak positif bagi pembangunan daerah. Kami meminta jurnalis LDII ikut memerangi berita fitnah dan hoaks dengan memperbanyak pemberitaan yang baik dan positif,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPW LDII Provinsi Bengkulu juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kerja sama itu mencakup pengelolaan informasi, pengembangan sumber daya manusia, serta sejumlah bidang lain yang berkaitan dengan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Melalui pelatihan dan kerja sama tersebut, LDII Bengkulu berharap lahir pengelola media yang tidak hanya memiliki keterampilan jurnalistik, tetapi juga mampu menggunakan media digital sebagai sarana menyebarkan informasi yang mencerahkan, menjaga persatuan, dan mendukung kemajuan daerah.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra