TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Bengkulu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Kamis pagi (17/4). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dalam rentang waktu tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Koordinator Lapangan aksi, Ishak Burhan, menegaskan bahwa pihaknya meminta Kejati Bengkulu untuk serius menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah mereka ajukan. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan penyimpangan anggaran, seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan penggunaan anggaran rumah tangga unsur pimpinan DPRD yang diduga tidak sesuai ketentuan.
“Laporan kami telah resmi diterima dan tercatat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Bengkulu. Kami sangat mengapresiasi Asisten Intelijen Kejati Bengkulu dan jajarannya yang telah menerima kami dengan baik,” ujar Ishak Burhan kepada awak media usai menyerahkan berkas laporan.
Menanggapi laporan tersebut, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, SH., MH., menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan objektif. Ia menegaskan, semua laporan yang masuk akan dicatat secara resmi, ditelaah, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Setiap pengaduan yang kami terima akan dicatat oleh PTSP, lalu diteruskan kepada pimpinan untuk dilakukan penelaahan awal. Kami menjamin bahwa laporan yang masuk tidak akan diabaikan, melainkan akan ditindaklanjuti dengan profesional," ujar Dr. David.
Lebih lanjut, Asintel Kejati Bengkulu juga mengingatkan bahwa pelapor harus memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan, seperti mencantumkan identitas lengkap dan siap untuk diklarifikasi apabila diperlukan.
Setelah menyampaikan laporan kepada pihak Kejati, para aktivis LSM PEKAT Bengkulu membubarkan diri dengan tertib. Aksi berlangsung aman dan kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian yang berjaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan adanya laporan ini, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi yang disebutkan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan anggaran.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra