TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama seluruh bupati se-Provinsi Bengkulu turut mendampingi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam agenda penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Badan Bank Tanah. Kegiatan strategis ini berlangsung di Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah untuk kepentingan pembangunan daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Bank Tanah, khususnya dalam mendukung penyediaan lahan yang legal, terencana, dan berkelanjutan. Kesepakatan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, kawasan ekonomi, perumahan, serta fasilitas publik lainnya di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam kesempatan itu menegaskan bahwa kerja sama dengan Badan Bank Tanah merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan keterbatasan lahan yang selama ini kerap menjadi hambatan pembangunan. Melalui nota kesepakatan ini, pemerintah daerah memiliki landasan kuat untuk melakukan perencanaan tata ruang yang lebih tertib dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyambut baik penandatanganan tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk mendukung penuh implementasi kerja sama ini. Menurutnya, keberadaan Bank Tanah sangat penting dalam memastikan ketersediaan lahan bagi program pembangunan kota, termasuk pembangunan infrastruktur dasar, kawasan permukiman, serta ruang publik yang ramah masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar untuk mengakselerasi program pembangunan tanpa terkendala persoalan lahan,” ujar Dedy.
Senada dengan itu, para bupati se-Provinsi Bengkulu yang hadir juga menilai kerja sama ini sebagai langkah maju dalam memperkuat tata kelola aset tanah di daerah masing-masing. Mereka berharap nota kesepakatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong pembangunan yang terencana, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan publik secara luas.
Pewarta : Amg
Diting : Adi Saputra