TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Kantor Home Credit ini melayani kebutuhan nasabah untuk mendapatkan produk-produk dari katalog home credit untuk mendapat pendanaan. Home kredit dapat memberikan pinjaman untuk pembelian berbagai barang multiguna, utamanya barang elektronik seperti pembelian handphone dengna credit, AC, Laptop dan peralatan elektronik lainnya.
Ada banyak keunggulan yang diperoleh pelanggan dengan kredit barang di home credit, selain dari angsuran yang ringan, jaminan dan syarat pengajuan yang mudah, bunga ringan, hingga banyaknya promo home credit.
Namun beda dengan temuan dan pengadua salah seorang Nasabah dilapangan,Ibu . Sr ( 47) ,yang beralamat panorama, Senin.(10/08/2023).menjelaskan,"Saya sangat merasa Jeritan nasabah yang meminjam dana ke home kredit Indonesia, sangat "mencekik" leher karena potongan mencapai 30% dan bunga cukup tinggi. Ini diakui beberapa nasabah yang terjebak karena rayuan sales.
"Saat ini dirinya terjepit hutang pada home kredit.Kredit bermula usulannya untuk kredit barang elektronik berupa laptop senilai lima belas juta. Anehnya, saat sudah disetujui keduabelah pihak barang yang sudah di acc diantar sales A berupa uang tunai senilai sebelas juta rupiah. Sementara tetcantum di akad pinjaman senilai lima belas juta rupiah.,"tambahnya.
SR sangat terkejut karena yang dikredit barang berupa laptop yang diterima berupa uang sebelas juta. Dengan angsuran perbulan yang harus dibayarnya mencapai dua juta lebih. Ini dirasanya sangat berat karena selain uang yang diterimanya hilang 30%, angsuran pun sangat memberatkan SR mengaku terjebak namun ia terpaksa karena kebutuhan untuk mempertahankan bisnisnya. Manajer Home Kredit Provinsi Bengkulu, Fredy S pada wartawan Senin(14/8) mengatakan terkait kasus yang ditemukan tim auditnya di lapangan dalam kurun waktu beberapa tahun kasus serupa selalu ada namun puncaknya tahun 2023 mencapai 30 kasus dari pengaduan nasabah, akibat ulah salesnya di lapangan yang menyimpang dan merugikan nasabah.
Berbagai kasus yang mencuat sudah ditanganinya dan bahkan sampai APH dan oknum sales yang menyimpang tersebut banyak mengundurkan diri dan dipecat, setelah menyelesaikan berbagai urusan Kredit home dengan nasabah. Sampai saat ini pihak kredit home bahkan sudah memutuskan kerjasama dengan toko mitra penyedia barang. Diungkap Fredy juga dari 30 kasus nasabah meski dilapirkan ke APH namun belum ada satu pun yang terjerat hukum.
Semua berakhir dengan mediasi. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu Tito Adji. S ketika dikonfirmasi Senin (14/8) sedang tidak ada ditempat.