Skip to main content

Peduli Pendidik,Kepala Sekolah Dasar 04 Kota Bengkulu Angkat 2 Anak Asuh

kota bengkulu

KOTA BENGKULU.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><<Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Anak adalah anugerah terbesar yang diberikan oleh maha pencipta kepada makhluk hidup kepercayaan-Nya. Anak merupakan titipan dan amanat dari maha pencipta, oleh karena itu setiap manusia yang berpasang-pasangan dan telah diberikan keturunan tentu saja sangat mensukuri dan teramat sangat menjaga titipan tersebut oleh karen itu tidak ingin seorang dan sesuatu pun yang akan melukai anaknya.

KOTA BENGKULU

Dalam buku Nashriana yang berjudul Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia menjelaskan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan, yaitu generasi yang dipersiapkan sebagai subjek pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pemegang kendali masa depan suatu Negara.

Hal tersebut telah dilakukan Sekolah dasar 04 kota Bengkulu,yang telah mengakat anak Yatim piatu yaitu Fitri Cika Alfarisi yang duduk di kelas tiga dan kakaknya Cantika Meydia yang duduk di bangku kelas 4.

Kedua anak yatim piatu tersebut telah di tinggal kedua orang tuanya,dan selama ini kedua anak tersebut tinggal bersama neneknya yang sudah lanjut usui dan tidak bisa berbuat apa –apa lagi.Dengan kondisi yang sangat sangat tua,nenek berharap kedua cucunya dapat melanjutkan sekolahnya ke jenjang berikutnya.

KOTA BENGKULU

Mendengarkan hal tersebut kepala sekolah dasar 04 Kota Bengkulu Sri Kenti Spd bersama guru-guru yang mengajar disekolah tersebut langsung mengakat Fitri Cika Alfarisi dan kakaknya Cantika Meydia menjadi anak asuh disekolah tersebut.

Sesuai program Walikota Kota Bengkulu,yang selama sudah Mencanangkan kepada seluruh ASN Kota Bengkulu untuk selalu peka terhadap lingkungan sendiri dan terlebih kepada anak Yatim.

Kepala Sekolah Dasar 04 Kota Bengkulu Sri Kenti Spd saat menjelaskan kepada media www.teropongpublik.co.id ,Selasa 24/08/2021.kami akan terus mengupayakan dan mendidik kedua anak tersebut dengan baik,dan selalu akan membantu apa saja yang menjadi permasalah kedua anak tersebut sudah menjadi tanggungjawab kami sepenuhnya,”uangkapnya.

“Selaku Kepala sekolah dan Ibu Asuh ari kedua anak tersebut,saya sudah langsung menemui pihak kelurahan dan berkordinasi kepala Lurah tersebut,Alhamdulillah Lurah sangat Merespon sekali dan memberikan dukung yang penuh,”tambah Kepala Sekolah.

Lurah Pondok Besi Zas Suadi sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan Ibu Sri Kanti selaku kepala sekolah yang telah menjadikan Fitri Cika Alfarisi dan Cantika Media menjadi ibuk angkatnya yang jelas pendidikan mereka terus berlanjut dan saya juga berharap kalau bisa sampai jenjang berikutnya.Apa yang telah dilakukan oleh ibu Sri Kanti Spd,hendak dapat di ikuti seluruh ASN yang ada di Kota Bengkulu Sesuai dengan Program Bapak Walikota Kita,yang selalu menganjurkan selalu berbuat baik sesama kita dan selalu memberikan bantuan kepada masyarakat dari segi apapun yang akan menjadi Amal Ibadah bagi kita semua.(ABAS TONI)