TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah menjalin kerja sama erat dengan Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu. Kolaborasi ini bertujuan untuk menginisiasi pembentukan dan pembinaan desa binaan menuju desa sadar hukum. Langkah ini diarahkan pada 15 desa perwakilan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, yang resmi dilaksanakan di Aula Riung Gunung Resto, Kecamatan Talang Empat pada Sabtu pagi (1/12/2023).
Acara pembukaan ini dipandu oleh Sekretaris Daerah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., yang didukung oleh perwakilan dari Kantor Perwakilan Kemekumham Bengkulu, yakni Fajri Alamsyah, S.H., M.H., dan Abdul Hamid, SH., M.H. Hadir pula para camat, perwakilan kades, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto menekankan urgensi kesadaran hukum bagi masyarakat, dimana implementasinya secara langsung terwujud dalam lingkungan keluarga. Ia menegaskan upaya pemerintah Bengkulu Tengah dalam membentuk dan membina desa demi mewujudkan kesadaran hukum. Kegiatan ini dianggap sebagai langkah positif yang memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pengetahuan hukum. Melalui perwakilan peserta dari berbagai desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, diharapkan pesan-pesan hukum dapat tersebar luas di masyarakat, sehingga kesadaran akan hukum semakin meluas.
Kepala Bagian Hukum Setda Bengkulu Tengah, Aminuddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program yang dipersembahkan oleh kantor perwakilan Kemenkumham Bengkulu. Tujuannya agar seluruh Kabupaten dapat melaksanakan pembinaan dan pembentukan desa menuju desa sadar hukum. "Kegiatan hari ini sesuai dengan tugas dan fungsi dari bagian hukum. Kami berharap kepala desa yang ikut serta dapat memahami informasi yang disampaikan oleh narasumber, dan nantinya mampu mengedukasi serta menyebarkan pengetahuan ini kepada masyarakat," tandasnya.
Setelah pembukaan resmi, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari narasumber hingga rangkaian kegiatan selesai.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kemenkumham Bengkulu ini diharapkan mampu melahirkan desa-desa yang tidak hanya sadar hukum namun juga menjadi agen penyampai pengetahuan hukum bagi masyarakat secara lebih luas di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pewarta: Herdianson
Editing : Adi Saputra