TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>> Berikut saya buatkan berita hasil editan sepanjang ±600 kata, sudah diperluas,
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada tenaga kerja migran. Hal itu diwujudkan dengan menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan” yang berlangsung di Hotel Adeeva, Selasa (19/8).
Acara tersebut diikuti 50 peserta yang terdiri dari calon pekerja migran Indonesia (CPMI), unsur terkait, serta perwakilan lembaga pendukung. Sosialisasi resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Abriadi.
Dalam sambutannya, Abriadi menekankan bahwa pekerja migran memiliki peran penting sebagai pahlawan devisa. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan, pembekalan, serta memastikan prosedur penempatan berjalan sesuai aturan.
“Pekerja migran merupakan aset bangsa dan pahlawan devisa yang patut kita jaga serta lindungi. Melalui kegiatan ini, kami berharap calon pekerja migran memahami prosedur penempatan yang benar, mengetahui hak dan kewajiban, serta mendapatkan bekal informasi sebelum berangkat ke negara tujuan,” ujar Abriadi.
Pentingnya Edukasi dan Persiapan
Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja (Penta) Disnaker Kota Bengkulu, Purniati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada CPMI. Materi yang disampaikan mencakup aspek administratif, kesiapan fisik, mental, hingga perlindungan hukum dan sosial.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap calon pekerja benar-benar memahami prosedur penempatan yang aman dan nyaman. Mereka juga harus menyadari risiko yang mungkin dihadapi, serta cara mengatasinya. Perlindungan tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga ekonomi dan sosial,” kata Purniati.
Ia menambahkan, pekerja migran kerap menghadapi tantangan besar, baik saat berada di luar negeri maupun ketika kembali ke tanah air. Oleh karena itu, pemerintah daerah hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan hak-hak mereka terlindungi.
Narasumber dan Materi Sosialisasi
Untuk memperkuat pemahaman peserta, sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya. Selain Kabid Penta Disnaker Kota Bengkulu, turut hadir Adrian Guido Sinaga dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, serta Wawan, Kepala Cabang PT Mekar Jaya yang merupakan perusahaan penempatan pekerja migran.
Materi yang disampaikan meliputi regulasi terbaru terkait penempatan pekerja migran, tata cara keberangkatan, mekanisme kontrak kerja, hingga perlindungan dari pemerintah Indonesia di luar negeri. Narasumber juga menjelaskan pentingnya kesiapan mental, keterampilan, serta pemahaman budaya negara tujuan agar para pekerja dapat beradaptasi dengan baik.
“Kami ingin menegaskan bahwa calon pekerja migran tidak boleh berangkat melalui jalur ilegal. Semua harus mengikuti prosedur resmi agar terlindungi secara hukum dan mendapatkan jaminan dari negara,” tegas Adrian Guido Sinaga dalam paparannya.
Sementara itu, Wawan menambahkan pentingnya memilih perusahaan penempatan resmi yang terdaftar. Menurutnya, banyak kasus pekerja migran bermasalah berawal dari penempatan ilegal yang tidak memberikan perlindungan memadai.
Komitmen Pemerintah Daerah
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bengkulu dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran, baik sebelum keberangkatan maupun setelah mereka kembali ke Indonesia. Abriadi menegaskan, pemerintah kota akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, perusahaan penempatan, dan organisasi perlindungan pekerja migran agar setiap tenaga kerja asal Bengkulu mendapatkan keamanan dan kenyamanan.
“Perlindungan pekerja migran bukan hanya tanggung jawab pusat, melainkan juga kewajiban daerah. Kita ingin memastikan warga Bengkulu yang bekerja di luar negeri bisa berangkat dengan aman, bekerja dengan tenang, dan pulang dengan selamat,” tutup Abriadi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para calon pekerja migran memiliki pengetahuan yang cukup, terhindar dari risiko penipuan maupun eksploitasi, serta mampu membawa manfaat ekonomi bagi keluarga dan daerah.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pemkot Bengkulu semakin menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib para pekerja migran, sehingga mereka tidak hanya disebut sebagai pahlawan devisa, tetapi juga mendapat jaminan perlindungan secara nyata dari negara.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra