TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memastikan kebijakan kerja fleksibel tetap berjalan sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui rapat evaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang telah diterapkan sepanjang Januari 2026.
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, dan berlangsung di Ruang Hidayah Lantai II Biro Umum Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/1). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana sistem kerja fleksibel mampu mendukung efektivitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam rapat tersebut, Nandar Munadi menegaskan bahwa kebijakan WFA bukan sekadar memberikan keleluasaan lokasi kerja, tetapi juga menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari setiap ASN. Menurutnya, fleksibilitas harus diiringi dengan komitmen kinerja, disiplin, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan pola kerja.
“WFA bukan berarti menurunkan standar kinerja. Justru sebaliknya, ASN dituntut tetap produktif, responsif, dan profesional meskipun bekerja dengan sistem yang lebih fleksibel,” ujar Nandar dalam arahannya.
Evaluasi ini membahas secara menyeluruh pelaksanaan WFA, mulai dari capaian kinerja masing-masing perangkat daerah, efektivitas koordinasi antarsatuan kerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi sebagai penunjang utama sistem kerja jarak jauh. Beberapa laporan menunjukkan bahwa sebagian unit kerja mampu beradaptasi dengan baik, namun masih terdapat kendala teknis dan administratif di beberapa sektor.
Sejumlah tantangan yang mengemuka dalam rapat antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi di beberapa perangkat daerah, kendala jaringan internet, serta perlunya peningkatan pengawasan kinerja berbasis output. Selain itu, mekanisme pelaporan dan komunikasi antarpegawai juga menjadi perhatian agar tetap berjalan lancar meski tidak selalu bekerja dari kantor.
Nandar Munadi menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar kebijakan WFA tidak berdampak pada menurunnya kualitas layanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan masukan secara terbuka, termasuk solusi yang telah diterapkan di unit kerja masing-masing.
“Kita ingin mendapatkan gambaran yang utuh. Apa yang sudah berjalan baik perlu dipertahankan, sementara kendala harus segera dicari solusinya agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah-langkah strategis untuk penyempurnaan pelaksanaan WFA ke depan. Beberapa rekomendasi yang mengemuka antara lain penguatan sistem monitoring kinerja ASN, optimalisasi penggunaan aplikasi kerja dan layanan digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai bahwa kebijakan WFA masih relevan untuk diterapkan, khususnya dalam mendukung efisiensi kerja dan keseimbangan antara produktivitas serta kesejahteraan pegawai. Namun demikian, kebijakan ini harus terus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan publik yang dinamis.
Melalui evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan WFA dapat berjalan lebih terarah dan terukur. Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk memastikan bahwa fleksibilitas kerja tidak mengurangi kualitas pelayanan, melainkan menjadi sarana untuk mendorong kinerja ASN yang lebih inovatif dan adaptif.
Ke depan, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan lanjutan terkait sistem kerja fleksibel di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan zaman.
.Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra