Skip to main content

Pemprov Bengkulu Gelar FGD Bahas Rencana Eksplorasi Tambang Emas di Seluma

Pemprov Bengkulu Gelar FGD Bahas Rencana Eksplorasi Tambang Emas di Seluma

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan Forum Group Discussion (FGD) guna membahas rencana pemberian Rekomendasi Gubernur terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) oleh PT Energi Swa Dinamika Muda. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Rabu (9/4).

FGD tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan perusahaan, Pemerintah Kabupaten Seluma, akademisi, ahli lingkungan, Biro Hukum Setda Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, hingga tokoh masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa PT Energi Swa Dinamika Muda berencana melakukan eksplorasi tambang emas di wilayah Kabupaten Seluma. Untuk merealisasikan rencana tersebut, perusahaan membutuhkan rekomendasi dari Gubernur sebagai bagian dari proses perizinan penggunaan kawasan hutan.

Namun, Herwan menegaskan bahwa sebelum rekomendasi dikeluarkan, pemerintah harus memastikan seluruh aspek, terutama dampak lingkungan dan sosial, telah dikaji secara menyeluruh. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

“Melalui forum ini, kita mengumpulkan masukan dari semua pihak terkait. Tujuannya agar keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang matang, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Herwan dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa FGD ini menjadi ajang bagi perusahaan untuk menyampaikan rencana eksplorasi mereka secara terbuka. Sementara pemerintah akan menjadikan masukan yang diperoleh sebagai landasan dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Pemprov mendukung investasi, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kita ingin memastikan proses ini tidak menimbulkan kerugian bagi lingkungan atau masyarakat sekitar,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Energi Swa Dinamika Muda, Horisson, menyambut baik forum diskusi tersebut. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam proses ini penting untuk menciptakan transparansi serta membangun kepercayaan publik.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah memenuhi berbagai persyaratan teknis dan administratif yang dibutuhkan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami sudah melalui semua tahapan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini kami hanya menunggu rekomendasi gubernur sebagai syarat lanjutan untuk penggunaan kawasan hutan,” terang Horisson.

Melalui FGD ini, diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat mengambil keputusan yang bijak dan seimbang, antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra