Skip to main content

Pemprov Bengkulu Genjot Implementasi MCSP KPK untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

Pemprov Bengkulu Genjot Implementasi MCSP KPK untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui percepatan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang sebelumnya dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2025.

Rapat evaluasi sekaligus percepatan pelaksanaan MCSP digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (22/8). Pertemuan ini dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan diikuti perwakilan seluruh instansi serta stakeholder terkait.

Herwan menjelaskan, kegiatan ini menjadi forum penting untuk memantau progres implementasi MCSP di daerah, mengidentifikasi hambatan yang muncul, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis agar target yang ditetapkan KPK dapat dicapai dengan baik.

“Sekarang sudah memasuki akhir Agustus, artinya tinggal empat bulan lagi untuk meningkatkan capaian kita. Semua pihak harus mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh agar skor MCSP Bengkulu bisa lebih baik,” tegas Herwan.

Program MCSP sendiri dirancang KPK dengan menggunakan sejumlah indikator yang terus disempurnakan. Tujuannya adalah untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan integritas tata kelola pemerintahan daerah. Melalui mekanisme ini, potensi terjadinya praktik korupsi di berbagai lini diharapkan dapat diminimalkan.

Sebagaimana diketahui, MCP maupun MCSP menilai capaian pemerintah daerah berdasarkan delapan area intervensi yang dinilai rawan penyimpangan. Delapan area tersebut adalah: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.

Herwan menekankan, delapan area ini memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi. Oleh sebab itu, perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi di setiap sektor harus menjadi fokus bersama.

“Semua area ini sangat dekat dengan pelayanan publik. Jika tidak dikelola dengan baik, celah korupsi bisa saja muncul. Karena itu kita perlu konsistensi dan komitmen agar sesuai dengan arahan KPK,” ujarnya.

Berdasarkan data tahun 2024, skor MCP Provinsi Bengkulu tercatat sebesar 76,15. Angka ini terbagi dalam beberapa komponen, yakni perencanaan 100, penganggaran 72,29, PBJ 58,95, pelayanan publik 81,33, pengawasan APIP 84,15, manajemen ASN 81,72, pengelolaan BMD 84,94, serta optimalisasi pajak 78,48.

Capaian tersebut dinilai cukup baik, namun masih ada ruang perbaikan khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa yang skornya masih relatif rendah dibandingkan indikator lain.

“Perencanaan kita sudah maksimal, begitu juga dengan beberapa area lainnya. Namun ada sektor tertentu yang masih lemah. Ini yang perlu jadi perhatian serius agar skor secara keseluruhan bisa meningkat,” jelas Herwan.

Dengan sisa waktu empat bulan hingga akhir tahun 2025, Pemprov Bengkulu bersama seluruh OPD diminta lebih fokus, terutama dalam penyusunan langkah strategis, memperkuat koordinasi, dan memastikan implementasi program berjalan sesuai aturan.

Herwan menambahkan, keberhasilan implementasi MCSP tidak hanya soal angka atau skor semata, tetapi juga terkait dengan perubahan pola kerja birokrasi agar semakin bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Target kita bukan sekadar capaian nilai. Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola pemerintahan di Bengkulu semakin baik, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tutupnya.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Sa[putra