Skip to main content

Pemprov Bengkulu Resmi Turunkan Tarif Pajak dan Retribusi, Ringankan Beban Masyarakat

Pemprov Bengkulu Resmi Turunkan Tarif Pajak dan Retribusi, Ringankan Beban Masyarakat

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<>>>   Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara resmi menetapkan penurunan sejumlah tarif pajak dan retribusi daerah. Kebijakan ini dilakukan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan keringanan nyata bagi masyarakat. Menurutnya, penyesuaian tarif pajak merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam situasi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.

“Pemerintah ingin meringankan beban rakyat. Salah satunya melalui penyesuaian tarif pajak dan retribusi agar lebih adil dan terjangkau,” ujar Helmi dalam pernyataannya pada Rabu (6/8/2025).

 Penurunan Tiga Jenis Pajak Daerah

Dalam kebijakan yang baru disahkan tersebut, terdapat tiga jenis pajak daerah yang mengalami penurunan signifikan. Ketiganya merupakan pajak yang langsung berdampak pada masyarakat luas, khususnya pemilik kendaraan bermotor. Adapun rincian penurunan tarif tersebut sebagai berikut:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diturunkan dari 1,2% menjadi 1%.

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)turun dari 12% menjadi 10%.

3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) diturunkan dari 10% menjadi 7,5%.

Penurunan tarif ini telah diperhitungkan dengan matang agar tidak mengganggu penerimaan daerah secara keseluruhan, namun tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sebagai ilustrasi, kendaraan seperti **Mobil Avanza tahun 2008 yang sebelumnya dikenai pajak sebesar Rp1.882.000, kini hanya Rp1.568.000. Sedangkan Motor Beat tahun 2020, dari yang sebelumnya membayar Rp249.000, kini hanya dikenai pajak sebesar Rp207.000.

“Ini bentuk komitmen kita agar masyarakat tidak terbebani pajak yang terlalu tinggi, apalagi untuk kendaraan yang usianya sudah cukup lama,” terang Helmi.

Selain itu, Pemprov juga akan memberlakukan insentif penurunan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar 5% setiap tahun bagi kendaraan yang telah berusia lebih dari satu tahun. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut dari revisi Perda.

“Kendaraan yang semakin tua nilai jualnya akan turun, otomatis pajaknya juga akan semakin rendah,” imbuhnya.

Penyesuaian Tarif Retribusi untuk UMKM dan Masyarakat

Tak hanya fokus pada pajak kendaraan, Pemprov Bengkulu juga menurunkan sejumlah tarif retribusi daerah sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas umum milik pemerintah.

Adapun beberapa retribusi yang mengalami penurunan tarif, di antaranya:

Sewa kios UMKM dari sebelumnya Rp3.000.000 menjadi Rp2.000.000 per tahun.

Sewa Auning Sport Center dari Rp2.500.000 menjadi Rp1.000.000 per tahun.

Sewa GOR untuk umum dari Rp700.000 menjadi Rp300.000.

Menurut Helmi, kebijakan ini diharapkan dapat memicu pertumbuhan aktivitas ekonomi, khususnya di sektor riil dan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan gairah ekonomi daerah, mendukung tumbuhnya pelaku usaha kecil, dan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi masyarakat Bengkulu,” pungkasnya.

Mendorong Kepatuhan dan Partisipasi

Dengan berbagai insentif dan penyesuaian ini, Pemprov Bengkulu juga berharap agar tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi meningkat. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi agar informasi ini dapat tersampaikan secara luas dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat dan responsif terhadap kebutuhan ekonomi di daerah. Pemprov optimis, kebijakan ini akan berdampak positif dalam jangka panjang terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi saputra