Skip to main content

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Lindungi Petani Sawit, Tetapkan Harga TBS Rp3.143

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Lindungi Petani Sawit, Tetapkan Harga TBS Rp3.143

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian kembali menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan petani sawit. Pada Senin (14/4), Pemprov Bengkulu bersama Asosiasi Perusahaan Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu menggelar rapat penting di Ruang Merah Putih lantai III Kantor Gubernur. Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan dan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang belakangan mengalami penurunan di tingkat lapangan.

Rapat ini menjadi respons atas keluhan para petani sawit yang merasa dirugikan akibat perbedaan harga TBS antara di lapangan dan harga yang ditetapkan pemerintah. Banyak petani melaporkan bahwa harga pembelian dari perusahaan lebih rendah dari ketetapan yang seharusnya, menimbulkan keresahan serta ketidakpastian di kalangan petani kecil.

Wakil Gubernur Mian menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyepakati harga TBS untuk bulan April tetap mengacu pada harga sebelumnya, yaitu sebesar Rp3.143 per kilogram.

“Kesepakatan ini menjadi dasar harga TBS bulan ini. Atas nama Gubernur, kami memberi waktu tiga hari kepada seluruh perusahaan sawit untuk menyesuaikan harga dan menyampaikan laporan kepatuhan terhadap ketetapan ini,” tegas Mian.

Ia juga menyoroti adanya selisih harga sebesar Rp500 di beberapa perusahaan, di mana harga TBS dibeli hanya berkisar Rp2.500 hingga Rp2.600 per kilogram. Padahal, di provinsi tetangga, harga TBS masih bertahan di kisaran Rp3.000.

“Perbedaan harga ini cukup signifikan dan menjadi perhatian serius bagi Gubernur. Kebijakan ini merupakan upaya nyata pemerintah agar petani tidak semakin terpuruk akibat ketidakstabilan harga,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi harga yang telah ditetapkan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, dan tindakan tegas akan diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap petani sawit.

Selain itu, Pemprov Bengkulu mengimbau seluruh pelaku usaha kelapa sawit untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama demi menciptakan ekosistem usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Dengan langkah ini, diharapkan harga TBS di Bengkulu kembali stabil dan para petani sawit dapat menikmati hasil kerja keras mereka secara layak.
Pewarta: AMG
Editing: Adi Saputra